Berita Terkini
Hukum

Duduk Bersama Johnny Plate, Anang Latif Ungkap Kronologi Dipalak Rp 500 Juta Setiap Bulan

Oleh Ramli Akhmad · Kamis, 28 September 2023 16:14 WIB · 2 menit baca
Duduk Bersama Johnny Plate, Anang Latif Ungkap Kronologi Dipalak Rp 500 Juta Setiap Bulan
Ruang sidang Johnny Plate (rmol)

PUBLIKSATU, JAKARTA - Permintaan uang sebesar Rp 500 juta dari mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo dikupas saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/9).

Majelis Hakim menghadirkan tiga saksi mahkota, yakni mantan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif; mantan Menkominfo, Johnny G Plate; dan mantan Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI), Yohan Surybtsanto. Kepada Majelis Hakim, Anang menyebut Johnny meminta uang sebesar Rp 500 juta dengan dalih untuk biaya tambahan atau honorarium tambahan atas kerja keras anak buahnya.

Baca Juga: Dirut Bakti Anang Latif Akui Atur Persyaratan Technology Owner di Proyek BTS 4G Bakti Kominfo

Anang mengaku sempat bingung untuk mencari solusi dari permintaan Johnny Plate. Di tengah kebingungannya, ia lalu meminta tolong kepada Komisaris PT Solitchmedia Synergy, Irwan Hermawan"Dalam proyek BTS 4G, keterlibatan Pak Irwan apa?" tanya salah seorang jaksa.

"Saya terus terang tidak tahu fungsi keterlibatan dia. Tapi yang saya tahu, Pak Irwan ini punya network bagus, sehingga saya beberapa hal minta tolong ke dia terkait permintaan Rp500 juta (dari Johnny) setiap bulan," ucap Anang.

Baca Juga: Proyek BTS 4G Kominfo Tak Sesuai Jadwal, Jonny G Plate Marah ke Direktur Bakti

Soal permintaan Rp 500 juta tersebut, jaksa lantas mempertegas sosok yang dimaksud. "Ada permintaan uang dari siapa Pak?" tanya JPU. "Pak Johnny G Plate," singkat Anang.

Dijelaskan Anang, uang tersebut diminta Menteri Johnny dengan dalih sebagai uang tambahan untuk kerja keras anak buahnya serta untuk kebutuhan pendukung. "Saya coba tidak langsung mengiyakan, tapi cari solusi. Yang saya lakukan, saya mendatangi Pak Irwan dan bilang, 'Pak ada permintaan dari Pak Menteri, lu cari solusinya deh'," cerita Anang.

Setelah berkomunikasi dengan Irwan Hermawan, Anang lantas menemui Sekretaris Johnny Plate, Heppy Endah Palupi. Pada pertemuan tersebut, Anang diberikan sebuah nomor Staf TU Kominfo bernama Yunita untuk transaksi ke depannya.

Baca Juga: Ribuan Batang Ganja Dimusnahkan Tim Gabungan di Gayo Lues Aceh

"Lalu saya kedua kalinya datangi Pak Irwan. Saya sampaikan, 'kalau kamu sudah dapat solusi, ini kontak orang ini (Yunita) untuk penyaluran dana," kata Anang.

Setelah pertemuan dengan Irwan, Anang mengaku sudah tidak memonitor perihal aliran dana Rp500 juta yang diperuntukan kepada Menteri Johnny.

"Setelah itu saya tidak pantau lagi," demikian Anang yang duduk persis di sebelah Johnny G Plate saat bersaksi.