Berita Terkini
Hukum

KPK Geledah Rumah Dinas Menteri Pertanian

Oleh Ramli Akhmad · Jumat, 29 September 2023 13:49 WIB · 2 menit baca
Bagikan
KPK Geledah Rumah Dinas Menteri Pertanian
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (rmol)

PUBLIKSATU, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan Rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo , Kamis (28/9). Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti-bukti terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan),

Baca Juga: Berperan Penting pada Penerbitan Buku 100 Tokoh Sulsel

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa tim penyidik KPK saat ini sedang melakukan upaya paksa penggeledahan di rumah dinas Mentan di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat. "Benar, ada kegiatan tim KPK di sana," kata Ali kepada wartawan, Kamis sore (28/9).

Ali menjelaskan, penggeledahan tersebut hingga saat ini masih berlangsung. Tim KPK masih melakukan pencarian barang bukti di rumah dinas tersebut. "Kegiatan penggeledahan sedang berlangsung," pungkas Ali.

Baca Juga: DPR Soroti Kebijakan Pencatatan Pembelian LPG 3 Kg

Kegiatan penggeledahan biasa dilakukan KPK ketika mencari barang bukti terkait proses penyidikan yang sedang ditangani. Namun demikian, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan naik ke tahap penyidikan.

Sebelumnya, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 49 orang terdiri dari pejabat dan ASN di lingkungan Kementan. Dugaan korupsi di Kementan diduga terdapat tiga kluster. Yakni, terkait dugaan pemerasan terhadap pejabat di Kementan, perbuatan melawan hukum, hingga soal mutasi jabatan.

Baca Juga: Putri Ariani Juara 4, Simon Cowell: Putri Adalah Berlian yang akan Terusa Memancarkan Kilau

Berdasarkan informasi yang diperoleh, proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan sudah dimulai sejak awal Januari 2023, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.

Dalam laporan tersebut, terkait dengan perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan mutasi pegawai dan dugaan pemerasan kepada pejabat Kementan, yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Bagikan