Pejabat Kemendag Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Minyak Goreng,

PUBLIKSATU, JAKARTA - Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, FA, diperiksa penyidik Kejaksaan Agung, Jumat (29/9).
Baca Juga: Perjalanan KPK Usut Dugaan Korupsi di Kementan Sampai Tetapkan Mentan SYL Tersangka
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan, pemeriksaan FA terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, pada industri kelapa sawit, Januari-April 2022. "Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara," katanya.
Baca Juga: KPK Juga Temukan Belasan Senjata Api dari Rumah Dinas Mentan SYL
Namun, terkait materi pemeriksaan dan jumlah pertanyaan, Ketut enggan menjelaskan rinci.
Pada kasus ini Kejagung menetapkan tiga korporasi grup bisnis sawit, yakni Wilmar, Musimas, dan Permata Hijau, sebagai tersangka yang diduga merugikan negara hingga Rp 6,47 triliun.