Berita Terkini
Hukum

Istri Sekretaris MA Hasbi Hasan Kembali Diperiksa KPK

Oleh Ramli Akhmad · Senin, 2 Oktober 2023 22:20 WIB · 2 menit baca
Istri Sekretaris MA Hasbi Hasan Kembali Diperiksa KPK
Istri Tersangka Hasbi Hasan, Ida Nursida (kiri), saat berada di Gedung Merah Putih KPK, Senin (2/10) (rmol)

PUBLIKSATU, JAKARTA - ida Nursida, Istri Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan, kembali diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Jurubicara Bidang Pkpkenindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Senin (2/10), KPK kembali memanggil Ida Nursida sebagai saksi. "Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Ida Nursida (PNS Dosen UIN Banten)," kata Ali kepada wartawan, Senin siang (2/10).

Baca Juga: RUU ASN Disahkan Besok, Kesejateraan Bakal PNS dan PPPK

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Ida Nursida sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. Dosen UIN Banten itu sudah naik ke ruang pemeriksaan di lantai dua pada pukul 10.15 WIB.

Ida Nursida sebelumnya sempat mangkir dari panggilan tim penyidik untuk hadir dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin lalu (25/9). Saksi Ida Nursida sebelumnya juga telah diperiksa tim penyidik pada Kamis (24/8). Saat itu, Ida diperiksa bersama dengan anaknya, Widad Zahra Adiba. Tapi saat itu, keduanya menolak memberikan keterangan karena memiliki hubungan keluarga inti dengan tersangka Hasbi.

Baca Juga: Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Diduga Merancang Skenario Hilangkan Barang Bukti di Kementan

Adapun Hasbi telah resmi ditahan KPK pada Rabu 12 Juli 2023. Sedangkan Dadan Tri Yudianto selaku mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton ditahan pada Selasa 6 Juni 2023. Hasbi diduga menerima uang sebesar Rp3 miliar dari total uang Rp11,2 miliar yang diserahkan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID) melalui Dadan.

Baca Juga: KPK Panggil Mantan Juru Bicara KPK, Kepala Biro KPK dan Peneliti ICW dalam Kasus Mentan

Uang tersebut diberikan agar Hasbi mengawal dan mengurus perkara terkait dengan KSP Intidana dalam tahap Kasasi di MA. Terkait perkara yang menjerat Hasbi ini, KPK telah melakukan penyitaan beberapa unit mobil mewah sebagai barang