Berita Terkini
Hukum

KPK Panggil Petinggi Mantan Petinggi PT Pertamina dalam Kasus Korupsi LNG

Oleh Ramli Akhmad · Selasa, 3 Oktober 2023 21:51 WIB · 1 menit baca
KPK Panggil Petinggi Mantan Petinggi PT Pertamina dalam Kasus Korupsi LNG
Galaila Karen Kardinah (GKK) alias Karen Agustiawan (KA) atau Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina tahun 2009-2014 (rmol)

PUBLIKSATU, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil petinggi dan mantan petinggi PT Pertamina (Persero) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina di Persero tahun 2011-2021.

Baca Juga: Gedung Putih Kirim Pesan: Putin Tidak akan Dibiarkan Hidup Lebih Lama Lagi

Menurut Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, hari ini, Selasa (3/10), pihaknya memanggil empat orang saksi untuk tersangka Galaila Karen Kardinah (GKK) alias Karen Agustiawan (KA) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina tahun 2009-2014. "Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali kepada wartawan, Selasa (3/10).

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta, Amankan Uang Rp 400 Juta

Saksi-saksi yang dipanggil, yakni Luhur Budi Sudjatmiko selaku mantan Direktur Umum PT Pertamina, Hanung Budya selaku mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina.

Selanjutnya, Heri Hariyanto selaku Manager Portofolio Synergy PT Pertamina, dan Muhamad Husen selaku mantan Direktur Hulu PT Pertamina.

Baca Juga: Setelah Stagnan Beberapa Hari, Harga Emas Antam Turun Hingga Rp 10.000

Adapun Karen Agustiawan resmi ditahan KPK pada Selasa (19/9) dalam kasus yang merugikan keuangan negara mencapai 140 juta dolar AS atau setara Rp2,1 triliun.