Hukum

KPK Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo di Makassar

Oleh Ramli Akhmad · Kamis, 5 Oktober 2023 02:21 WIB · 2 menit baca
Bagikan
KPK Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo di Makassar
Syahrul Yasin Limpo (ist)

PUBLIKSATU, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan upaya paksa penggeledahan di rumah Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di wilayah Makassa, Sulawesi Selatan.

Menurut Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, tim penyidik melanjutkan penggeledahan di Kota Makassar pada hari ini, Rabu (4/10). "Kegiatannya masih berlangsung dan segera setelah selesai akan kami sampaikan hasilnya," kata Ali kepada wartawan, Rabu sore (4/10).

Baca Juga: Perindo Ingin Andika Jadi Cawapresnya Ganjar Pranowo

Informasi yang diperoleh, rumah di Makassar yang digeledah adalah rumah pribadi Mentan SYL. Sebelumnya, pada Kamis sore (28/9) hingga Jumat siang (29/9), rumah dinas Mentan SYL di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan juga sudah digeledah KPK.

Dari penggeledahan di rumah dinas Mentan itu, KPK mengamankan berbagai barang bukti. Di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura yang jumlahnya sekitar Rp30 miliar. Juga ditemukan berbagai dokumen dan alat elektronik.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Mentan SYL di Jagakarsa, Dimankan Dokumen Penting

Tak hanya itu, KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api. Untuk temuan senjata api tersebut KPK menyerahkan kepada Polda Metro Jaya untuk ditelusuri lebih lanjut.

Selanjutnya pada Jumat siang (29/9), KPK melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Pertanian (Kementan) di wilayah Ragunan, Jakarta Selatan. KPK menggeledah ruang kerja Mentan SYL dan ruang Sekretaris Jenderal (Sekjen).

Baca Juga: Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Satgas TMMD Kodim 1416 Muna Hadirkan Kepala Kesbangpol Sebagai Pemateri

Dari tempat ini, KPK mengamankan bukti berupa dokumen dan alat elektronik. Tim penyidik juga mendapati adanya dokumen aliran uang yang diduga akan dimusnahkan dengan cara disobek atau dihancurkan.

Tak hanya itu, pada Minggu (1/10), KPK melanjutkan penggeledahan di rumah Direktur Pupuk dan Pestisida 2020-2022 atau Direktur Alat Mesin Pertanian 2023, Muhammad Hatta, di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Hasilnya, KPK mengamankan uang senilai Rp400 juta dalam bentuk rupiah dan mata uang asing, serta bukti dokumen dan alat elektronik.

Bagikan