Berita Terkini
Hukum

Kejagung: Zulhas Tidak akan Diperiksa karena Tak Terkait dengan Kasus Kosrupsi Gula Impor Kemendag

Oleh Ramli Akhmad · Sabtu, 7 Oktober 2023 12:00 WIB · 1 menit baca
Kejagung: Zulhas Tidak akan Diperiksa karena Tak Terkait dengan Kasus Kosrupsi Gula Impor Kemendag
Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (ist)

PUBLIKSATU, JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) dipastikan tidak ada kaitan dengan Pengungkapan dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, melalui keterangan resminya, di Jakarta, Jumat (6/10), menegaskan, Zulhas justru memberi kesempatan membuka kasus ini secara objektif dan transparan.

Baca Juga: Cak Imin Kecam Kekerasan yang Menewaskan Dini Diduga Pelakunya Putra Kader PKBBaca Juga: Wakil Ketum Gelora, Fahri Minta Hamzah Minta Desain Pilpres Dua Poros Dihentikan

Bukan hanya itu, Zulhas juga memberikan akses kepada tim penyidik untuk melakukan penggeledahan dalam rangka mengumpulkan alat bukti pada Selasa (3/10). "Karena tidak adanya hubungan dengan perkara itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tidak akan dipanggil sebagai saksi," kata Ketut.

Apalgi perkara itu merupakan kebijakan yang telah dilaksanakan sejak 2015, dilakukan secara melawan hukum dan berpotensi menyebabkan kerugian negara dan perekonomian negara.

Baca Juga: Wakil Ketum Gelora, Fahri Minta Hamzah Minta Desain Pilpres Dua Poros Dihentikan

Seperti diberitakan, Kejagung menaikkan status dugaan korupsi penyediaan stok gula impor periode 2015-2023 di Kementerian Perdagangan (Kemendag), dari penyelidikan ke penyidikan.

"Sedang kami tangani dan kami tingkatkan tahapannya menjadi penyidikan," kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi, di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Selasa (3/10).