Romli Asmasasita: Isu Pemerasan di Kasus Kementan Harus Dibuktikan di Pengadilan

PUBLIKSATU, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali hantam isu negatif terkait dugaan pemerasan dalam pengusutan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Firli dilaporkan ke Polda Metro Jaya melakukan pemerasan dengan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), ditambah lagi beredarnya foto pertemuan Firli Bahuri dan SYL.
Baca Juga: Ditanya Soal Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Airlangga Katakan Menunggu Keputusan MK
"Koruptor itu melawan caranya bermacam-macam, bisa dengan bantuan kekuasaan, bantuan kekuatan politik, atau bantuan orang dalam, pernah terjadi sejak zaman Bambang Widjojanto dan Abraham Samad," kata guru besar ilmu hukum Universitas Padjajaran (Unpad) Prof. Romli Atmasasita dalam diskusi bertajuk 'Mengawal Agenda Anikorupsi Bersama KPK' di kawasan Semanggi, Jakarta, Senin (9/10).
Dikatakan Romli, pimpinan KPK era Bambang Widjojanto dan Abraham Samad lebih solid dalam menjalankan kerja-kerja pemberantasan korupsi. Namun, ia meminta KPK bisa fokus menangani perkara dugaan korupsi yang diduga melibatkan Syahrul Yasin Limpo. "Ini baru satu menteri, alotnya luar biasa. Macam-macam tantangannya," ucap Romli.
Romli menekankan, isu dugaan pemerasan yang saat ini bergulir pun harus bisa dipertanggung jawabkan. Namun, tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Itu harus dibuktikan di pengadilan, praduga tak bersalah lah," tegasnya.
Baca Juga: Anies - Muhaimin Terapkan Konsep Peduli Rakyat
Sementara itu, Firli Bahuri telah buka suara soal beredarnya foto dirinya yang tengah melakukan pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Menurut Firli, pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo terjadi pada 2 Maret 2022, jauh sebelum perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) diselidiki KPK, sejak Januari 2023. "Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa, perkara di Kementerian Pertanian ini mulai masuk ke tahap penyelidikan oleh KPK pada sekitar Januari 2023.
Sedangkan pertemuan di lapangan bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022," tegas Firli dalam keterangannya, Senin (9/10).
Firli menyatakan, pertemuan itu dilakukan secara beramai-ramai di tempat terbuka. Bahkan saat pertemuan itu, Syahrul Yasin Limpo tak menyandang status tersangka, terdakwa, terpidana ataupun pihak yang berperkara di KPK. "Kejadian tersebut pun, bukan atas inisiasi atau undangan saya," klaim Firli.
Baca Juga: Jika MK Mengabulkan Gugagatan Judicial Review Kemungkinan Besar Prabowo Gandeng Gibran
"Hal ini sebagaimana kami jelaskan sebelumnya pada 5 Oktober 2023 lalu, bahwa tuduhan-tuduhan tersebut tidaklah benar," sambungnya. Firli menjelaskan, sangat banyak perkara korupsi yg sedang diselesaikan KPK. Ia menuding, sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yg dikenal dengan istilah when the corruptor strike back.
"Namun kami pasti akan ungkap semua.
Kami segenap insan KPK tidak akan menyerah dan kami sudah siap dengan resiko apapun termasuk berkorban jiwa, raga , nyawa untuk Indonesia bersih dan bebas dari korupsi. Semangat kami adalah semangat segenap anak bangsa yg memiliki cita-cita Indonesia bersih dari praktik praktik korupsi," tegas Firli.
Oleh karena itu, Firli berharap masyarakat tidak tergiring opini-opini yang tidak sesuai fakta, dan dapat mengaburkan pokok perkara yang sedang KPK tangani, yaitu dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan TPPU.
"Kami menyadari, pemberantasan korupsi adalah upaya yang penuh tantangan. Namun KPK tetap berkomitmen untuk terus fokus dalam proses penegakan hukum ini, sebagai salah satu upaya untuk mendukung perwujudan tujuan bernegara, bangsa Indonesia yang maju, adil, makmur, dan sejahtera," pungkas Firli.