Johnny G Plate Ngaku Tak Pernah Bertemu Dito Ariotedjo Walau Sama-sama di Kabinet Jokowi

PUBLIKSATU, JAKARTA - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengaku baru pertama kali bertemu Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (11/10).
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Minta KPK Tunda Pemeriksaan untuk Menemui Ibundanya di Makassar
Dito hadir di Pengadilan Tipikor untuk menjadi saksi terdakwa Johnny G. Plate, mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan mantan Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto. "Pada saat saksi diangkat sebagai menteri, tidak pernah ada rapat kabinet yang beliau hadir sama-sama dengan saya. Jadi kami memang tidak pernah bertemu," kata Johnny saat menjelaskan di depan majelis hakim.
Bahkan, kata Johnny, dirinya baru pertama kali melihat wajah menteri termuda di kabinet Presiden Joko Widodo itu secara langsung. "Bahkan baru hari ini lhiat mukanya secara langsung. Jabat tangan pun belum sempat," kata Johnny.
Baca Juga: Arab Saudi Tegas Dukung Palestina, Normalisasi Arab Saudi-Israel Terancam Gagal
Setelah selesai memberikan keterangan, Dito lalu bersalaman dengan Johnny dan meninggalkan ruang sidang.
Dalam persidangan, Dito membantah telah menerima uang senilai Rp27 miliar terkait pengamanan kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G.
Selain itu, Dito juga mengaku tidak mengenal para terdakwa yang menjalani sidang hari ini, termasuk Johnny G Plate.
Baca Juga: KKKS Migas Didorong Membeli Produk Lokal Lewat IOG E-Commerce
Padahal, dalam persidangan sebelumnya, mantan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan mengaku telah memberi uang sebesar Rp27 miliar kepada Dito dalam rangka menyelesaikan kasus dugaan korupsi BTS 4G di Kejagung.