Kuasa Hukum Duga Kuat Penyiksaan Terjadi di Reskrim, Kasat Reskrim: Tidak Ada Penyiksaan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Rupanya penyiksaan terhadap empat orang tersangka (TSK) kasus pengeroyokan diduga kuat dilakukan di Reserse dan Kriminal (Reskrim).
Dugaan kuat tersebut lagi-lagi kembali disampaikan oleh kuasa hukum keluarga para tersangka korban penyiksaan oleh polisi.
Baca Juga: Lingkar Pemuda Indonesia Tetap Menggaungkan Ganjar-Prabowo di Pilpres 2024
Amrun Kahar salah satu kuasa hukum tersangka menegaskan, sesaat penangkapan dilakukan pihak kepolisian pada hari jumat tanggal 6 Oktober pukul 15.00.
"Setelah ditangkap itu dimainkan di ruangan Reskrim, mereka masi di Reskrim bukan didalam ruangan," ungkap Amrun Kahar kepada wartawan koran ini, kemarin.
Amrun Kahar pastikan, aksi penyiksaan yang dilakukan pihak kepolisian tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh beberapa sumber.
Baca Juga: Pemerintah Berencana Lanjutkan Kereta Cepat Hinga ke Surabaya
"Artinya ada saksi juga yang lihat, memang dimainkan semua ditutup matanya semua, diborgol tangan lalu dimainkan," tegas Amrun Kahar seraya geram terhadap aksi oknum polisi yang tidak bertanggungjawab itu.
Sebelumnya, lanjut dia, pada senin 9 Oktober 2023 pihak keluarga dan kuasa hukum sempat bertemu dengan para tersangka dan didapatkan kondisi bekas pukulan.
"Kami ketemu hanya dibatasi diriangan tahanan itu memang mereka disiksa dianiaya, mereka kesakitan bahkan ada mereka yang tidak bisa makan," pungkasnya.
Baca Juga: Didekati Kubu Ganjar dan Prabowo, Khofifah Tak Mau Bicara Pilpres
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kepala Satreskrim) Polres Baubau Ismunandar kembali membantah tidak ada penganiayaan yang dilakukan anggotanya.
"Itu info dari siapa? Tidak ada penyiksaan, kan sebelum kita masukan di ruang tahanan dilakukan pemeriksaan kesehatan," tegasnya.
Peliput: Murdin