Pejabat Kemenperin dan Kementan Diperiksa Kejagung Terkait Impor Gula

PUBLIKSATU< JAKARTA - Lima orang saksi diperiksa Kejaksaan Agung terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai 2023, pada Rabu (11/10). Pemeriksaan saksi dilakukan terhadap pejabat di dua kementerian yakni Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca Juga: KPK Secara Resmi Tetapkan Syahrul Yasin Limpo dan Dua Pejabat Kementan Jadi Tersangka
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana, saksi yang dipanggil, pertama ES selaku Kasubdit Industri Hasil Perkebunan Kementerian Perindustrian RI. Kedua EES selaku Kasi Standarisasi pada Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan Kementerian Perindustrian RI tahun 2015-2017. "Ketiga CSR selaku Perencana Ahli Muda pada Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan Kementerian Perindustrian RI," kata Ketut dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin Kungker di Makassar, Pj Gubernur Sulsel Tidak Hadir, Komisi II DPR: Semestinya Wajib Hadir
Selain itu, ada juga GW selaku Kasubdit Tanaman Tebu dan Pemanis Lainnya pada Kementerian Pertanian RI, dan terakhir HD selaku Kasubdit Tanaman Tebu dan Pemanis Lain Direktorat Tanaman Semusim dan Rempah pada Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI.
Lanjut, Ketut menyebut kelima saksi diperiksa oleh tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Adapun maksud dari pemeriksaan saksi, untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
Baca Juga: Sanksi Keras Bakal Diberikan KPU jika Partai Tidak Mendaftarkan Bacapres di Pilpres 2024
Kejagung telah menaikkan status dugaan korupsi penyediaan stok gula impor periode 2015-2023 di Kementerian Perdagangan (Kemendag), dari penyelidikan ke penyidikan.
"Sedang kami tangani dan kami tingkatkan tahapannya menjadi penyidikan," kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi, di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Selasa (3/10).