Berita Terkini
Hukum

Dana Pengaturan Skor Bola agar Naik ke Liga 1 Bisa Dimulai dari Rp 800 Juta

Oleh Ramli Akhmad · Jumat, 13 Oktober 2023 16:48 WIB · 2 menit baca
Dana Pengaturan Skor Bola agar Naik ke Liga 1 Bisa Dimulai dari Rp 800 Juta
Kasatgas Anti Mafia Bola yang juga Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri, di Lobi Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (12/10) (rmol)

PUBLIKSATU, JAKARTA - Bagi Klub sepakbola Liga 2 yang berambisi naik kelas ke Liga 1 harus menyiapharus menyiapkan uang yang tidak sedikit, yaitu sekitar Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar.

Baca Juga: Dukungan Bertambah, Koalisi Aktivis Perubahan Siap Menangkan Anies-Muhaimin

Uang itu selanjutnya diberikan ke perangkat pertandingan, seperti wasit. Itu salah satu modus operandi pengaturan skor sepak bola untuk mendongkrak salah satu klun tertentu yang berambisi naik kelas dari Liga 2 menuju Liga 1.

"Ya, kurang lebih sekitar Rp 800 juta. Kalau pengakuan mungkin bisa Rp 1 miliar lebih. Tapi yang terdata sesuai fakta yang kita dapat Rp 800 juta," kata Kasatgas Anti Mafia Bola yang juga Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri, di Lobi Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (12/10).

Baca Juga: Jika Jatim Jadi Pertimbangannya, Pengamat Politik Sebut Erick Thohir Jadi Pilihan Tepat Bagi Prabowo

Praktik permainan kotor itu biasanya terjadi saat salah satu klub menyelesaikan 8 pertandingan menuju akhir musim.

Tim itu harus menang dalam 7 sisa laga, hingga membuatnya lolos promosi ke Liga 1.

"Pada beberapa pertandingan, klub 'Y' ini memang menang, dan sekali kalah, akhirnya naik ke Liga 1. Kalau enggak salah, dari 8 pertandingan itu, 1 yang kalah," kata Asep.

Satgas Mafia Bola sendiri telah menetapkan 8 tersangka dengan jeratan Pasal 2 UU 11/1980 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Baca Juga: Dimas Drajad Hattrick, Indonesia vs Brunei 6-0

Para tersangka adal K (LO wasit), A (kurir pengantar uang), R (wasit tengah), T (asisten wasit 1), R (asisten wasit 2) dan A (wasit cadangan).

Sedang VW, tersangka baru, merupakan mantan pemilik klub yang berperan menyuap wasit, dan DR, pengurus klub yang juga penyuplai dana suap ke perangkat wasit.