Berita Terkini
Hukum

Ditangkap di Apartemen, Syahrul Yasin Limpo Langsung Diperiksa di KPK

Oleh Ramli Akhmad · Jumat, 13 Oktober 2023 11:50 WIB · 2 menit baca
Ditangkap di Apartemen, Syahrul Yasin Limpo Langsung Diperiksa di KPK
urubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri   (rmol)

PUBLIKSATU, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat berada di sebuah apartemen, di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis malam (12/10).

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa KPK

"Tadi satu tersangka dilakukan penahanan (penangkapan), atas nama SYL, di sebuah apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Menurut Ali Fikri, saat ini Syahrul Yasin Limpo tengah menjalani pemeriksaan di lantai dua. "Tunggu perkembangannya," pungkas Ali.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, sebanyak 3 mobil memasuki area Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.15 WIB.

Baca Juga: Irwan: Pj Gub Bahtiar Tidak Tahu Bedakan Bangkrut, Fiktif dan Defisit Rp 1,5 Triliun

Tiga mobil itu berputar dan berhenti di depan lobi Gedung Merah Putih KPK. Tak lama kemudian, petugas KPK bersama kepolisian bersenjata laras panjang langsung menggiring Syahrul Yasin Limpo menuju ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih.

Syahrul Yasin Limpo tiba di Gedung Merah Putih KPK mengenakan jaket hitam dengan topi dan masker menutup wajahnya. Tampak tangannya sudah diborgol.

Rabu (11/10), politisi Partai Nasdem itu resmi diumumkan sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pemerasan terhadap pejabat di Kementan dan dugaan penerimaan gratifikasi.

Bersama Syahrul Yasin Limpo (SYL), turut dijadikan tersangka, Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan, Muhammad Hatta (MH).

Sebelumnya KPK baru menahan tersangka Kasdi. Sedangkan Syahrul Yasin Limpo dan Hatta belum dipakaikan rompi oranye khas tahanan KPK.

Baca Juga: Polres Buteng Tangkap Ayah yang Cabuli Dua Anak Kandung di Bawah Umur

Dalam perkara ini, saat menjabat Mentan, Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan personal dengan memungut setoran, di antaranya dari ASN internal Kementan, untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga inti.

Syahrul juga menginstruksikan Kasdi dan Hatta menarik sejumlah uang dari unit eselon I dan eselon II dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank, hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.

Sumber uang yang digunakan diantaranya berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di markup, termasuk permintaan uang pada para vendor yang mendapat proyek di Kementan.