Berita Terkini
Hukum

KPK Tangkap Syahrul Yasin Limpo, Ini Alasannya

Oleh Ramli Akhmad · Jumat, 13 Oktober 2023 12:26 WIB · 3 menit baca
KPK Tangkap Syahrul Yasin Limpo, Ini Alasannya
Syahrul Yasin Limpo saat tiba di Gedung Merah Putih KPK (rmol)

PUBLIKSATU, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan alasan Khawatir melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Sebelumnya Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi, berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) yang dipimpinnya.

Baca Juga: Ditangkap di Apartemen, Syahrul Yasin Limpo Langsung Diperiksa di KPK

Menurut Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, pihaknya memastikan, bahwa ketika melakukan upaya paksa penggeledahan, penangkapan, maupun penyitaan, sudah didasari alasan hukum yang kuat. "Kami sudah memberikan ruang dan waktu untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK. Kami mendapat informasi, tadi malam sebenarnya SYL sudah di Jakarta, dan kami tunggu (kehadirannya) hari ini," kata Ali, kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (12/10).

Ali Fikri juga menambahkan, pihaknya menunggu kehadiran Syahrul Yasin Limpo hingga sore tadi. Akan tetapi Syahrul Yasin Limpo tak kunjung datang. Untuk itu tim penyidik segera melakukan analisis.

"Bahwa ketika melakukan penangkapan terhadap tersangka ada alasan sesuai hukum acara pidana, misalnya kekhawatiran melarikan diri, kemudian kekhawatiran menghilangkan bukti-bukti. Itu yang menjadi dasar tim penyidik KPK melakukan penangkapan dan membawanya ke Gedung Merah Putih KPK," papar Ali.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa KPK

Meski sudah memanggil Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi untuk hadir Jumat (13/10), Ali memastikan bahwa upaya paksa penangkapan hari ini masih dalam rangkaian ketidakhadiran Syahrul Yasin Limpo saat dipanggil untuk datang ke KPK, Rabu (11/10).

"Saya pikir sesuai komitmen kemarin, kami sampaikan bahwa SYL akan kooperatif, dan semestinya hari ini ke KPK untuk menemui tim penyidik. Ternyata sampai tadi sore yang bersangkutan tidak muncul. Karena itu, sebagaimana analisis dari tim penyidik, akhirnya dilakukan penangkapan," pungkas Ali.

Syahrul Yasin Limpo ditangkap di salah satu apartemen di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, sebanyak 3 mobil memasuki area Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.15 WIB.

Tiga mobil itu berputar dan berhenti di depan lobi Gedung Merah Putih KPK. Tak lama kemudian, petugas KPK bersama kepolisian bersenjata laras panjang langsung menggiring Syahrul Yasin Limpo menuju ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih.

Syahrul Yasin Limpo tiba di Gedung Merah Putih KPK mengenakan jaket hitam dengan topi dan masker menutup wajahnya. Tampak tangannya sudah diborgol.

Baca Juga: Polres Buteng Tangkap Ayah yang Cabuli Dua Anak Kandung di Bawah Umur

Rabu (11/10), politisi Partai Nasdem itu resmi diumumkan sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pemerasan terhadap pejabat di Kementan dan dugaan penerimaan gratifikasi.

Bersama Syahrul Yasin Limpo (SYL), turut dijadikan tersangka, Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan, Muhammad Hatta (MH).