Sahroni: Penangkapan SYL Sewenang-wenang, KPK: Tindakan Kami Ada Dasar Hukumnya

PUBLIKSATU, JAKARTA - Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni menilai penangkapan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tindakan kesewenang-wenangan.
Ahmad Syahroni apa urgensinya Syahrul Yasin Limpo harus diperiksa hari itu juga. "Ini terbukti bahwa kalau KPK sekarang punya power besar dan power itu digunakan kesewenang-wenangan, pertanyaannya ada apa dengan KPK? Ini kan Pak SYL bukan lagi menteri, kenapa mesti dipaksain malam ini mesti ditangkap?" kata Sahroni di NasDem Tower, Jakarta, Kamis malam (12/10).
Baca Juga: Dana Pengaturan Skor Bola agar Naik ke Liga 1 Bisa Dimulai dari Rp 800 Juta
KPK KPK memastikan semua tindakan dilakukan dengan terukur dan ada dasar hukumnya, termasuk melakukan penangkapan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal itu ditegaskan langsung Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menanggapi pernyataan Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Nasdem, Ahmad Sahroni yang menuding KPK melakukan sewenang-wenang pada penangkapan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Kami pastikan semua tindakan yang kami lakukan terukur dan ada dasar hukumnya," tegas Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat pagi (13/10).
Terkait dengan tudingan Sahroni, Ali menanggapi santai. Akan tetapi, pendapat yang disampaikan Sahroni seharusnya disertai dengan dasar hukum, bukan hanya asumsi belaka.
"Silakan saja berpendapat karena bagian dari kebebasan berpikir dan berpendapat, namun kami berharap karena ini urusan hukum maka harus ada disertai dasar hukumnya, bukan asumsi," pungkas Ali.
Syahrul Yasin Limpo ditangkap di salah satu apartemen di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis malam (12/10). Rombongan petugas KPK yang menangkap Syahrul Yasin Limpo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 19.15 WIB.
Baca Juga: Ikut Atasi Ganguan Mental, Luncurkan Koleksi Healing Colours
Syahrul Yasin Limpo tiba di Gedung Merah Putih KPK mengenakan jaket hitam dengan topi dan masker menutup wajahnya. Tampak tangannya sudah dipasang borgol besi.
Politikus Partai Nasdem ini resmi diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan terhadap pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan), serta dugaan penerimaan gratifikasi pada Rabu kemarin (11/10).
Bersama Mentan periode 2019-2023, Syahrul Yasin Limpo (SYL), turut dijadikan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan, Muhammad Hatta (MH).
KPK baru resmi menahan tersangka Kasdi. Sedangkan tersangka Syahrul Yasin Limpo dan Hatta belum dipakaikan rompi oranye khas tahanan KPK.