Berita Terkini
Hukum

Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa KPK

Oleh Ramli Akhmad · Jumat, 13 Oktober 2023 11:33 WIB · 3 menit baca
Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa KPK
Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa tim penyidik KPK, Kamis malam (12/10)/   (rmol)

PUBLIksATU, JAKARA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menjemput paksa Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis malam (12/10).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, tiga mobil memasuki area Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, sekitar pukul 19.15 WIB. Selanjutnya berputar dan berhenti di depan lobby Gedung Merah Putih KPK. Tak lama kemudian, petugas KPK bersama petugas Kepolisian bersenjata laras panjang langsung menggiring Syahrul Yasin Limpo menuju ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga: Irwan: Pj Gub Bahtiar Tidak Tahu Bedakan Bangkrut, Fiktif dan Defisit Rp 1,5 Triliun

Syahrul Yasin Limpo tiba di Gedung Merah Putih KPK mengenakan jaket hitam dengan topi dan masker menutup wajahnya. Tampak tangannya sudah dipasang borgol besi. Belum ada keterangan resmi dari KPK terkait lokasi dan alasan penjemputan paksa Syahrul Yasin Limpo.

Mantan Gubernur Sulsel ini resmi diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan terhadap pejabat di Kementan, dan dugaan penerimaan gratifikasi pada Rabu kemarin (11/10).

Bersama Mentan periode 2019-2023, Syahrul Yasin Limpo (SYL), turut dijadikan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan, Muhammad Hatta (MH).

KPK baru resmi menahan tersangka Kasdi. Sedangkan tersangka Syahrul Yasin Limpo dan Hatta belum dipakaikan rompi oranye khas tahanan KPK.

Dalam perkaranya, saat menjabat Mentan, Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan personal kaitan adanya pungutan maupun setoran. Di antaranya dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya.

Baca Juga: Polres Baubau Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024

Syahrul selanjutnya menginstruksikan Kasdi dan Hatta melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan eselon II dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank, hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.

Sumber uang yang digunakan di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di markup, termasuk permintaan uang pada para vendor yang mendapatkan proyek di Kementan.

Atas arahan Syahrul, Kasdi dan Hatta memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, para Direktur Jenderal, Kepala Badan, hingga Sekretaris di masing-masing eselon I dengan besaran mulai 4 ribu dolar AS hingga 10 ribu dolar AS.

Baca Juga: Polres Buteng Tangkap Ayah yang Cabuli Dua Anak Kandung di Bawah Umur

Penerimaan uang melalui Kasdi dan Hatta sebagai representasi sekaligus orang kepercayaan dari Syahrul Yasin Limpo dilakukan secara rutin tiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing dan rupiah.

Sejauh ini, uang yang dinikmati Syahrul Yasin Limpo bersama-sama dengan Kasdi dan Hatta sekitar Rp13,9 miliar. Penggunaan uang oleh Syahrul Yasin Limpo yang juga diketahui Kasdi dan Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik Syahrul Yasin Limpo.