KPK Resmi Menahan Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta
Bagikan

PUBLIKSATU, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengenakan rompi orange tahanan kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta (MH)
Baca Juga: Solidaritas Kades dan Mahasiswa Sulsel Tuntut Pj Gubernur Dicopot
Mantan Mentan Syahrul dan Hatta yang sudah mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol besi ini digiring petugas KPK menuju tempat konferensi pers di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat malam (13/10).
Konferensi pers untuk mengumumkan status SYL itu dipimpin Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, didampingi Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.
Baca Juga: Mimpi Indonesia Menjadi Penentu Harga Minyak Kelapa Sawit Mentah Segera Terwujud
Syahrul Yasin Limpo sebelumnya ditangkap tim penyidik KPK di salah satu apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis malam (13/10). Dia pun langsung digiring ke Gedung Merah Putih KPK pada pukul 19.15 WIB.
Sedangkan, Hatta hadir memenuhi panggilan tim penyidik sebagai tersangka pada pukul 15.07 WIB. Keduanya pun sudah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementan, serta dugaan penerimaan gratifikasi.
Baca Juga: Jalani Tes Kesehatan, Bacawapres Cak Imin Siap Daftar ke KPU
Dalam perkara ini, sebelumnya KPK sudah melakukan penahanan terhadap satu tersangka lainnya, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) pada Rabu (11/10).