Berita Terkini
Hukum

Tersangka Baru Edward Hutahaean Terima Uang BTS Rp 15 Miliar

Oleh Ramli Akhmad · Sabtu, 14 Oktober 2023 21:40 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Tersangka Baru Edward Hutahaean Terima Uang BTS Rp 15 Miliar
Edward Hutahaean digiring ke mobil tahanan di Kejagung pada Jumat malam (13/10) (rmol)

PUBLIKSATU, JAKARTA - Edward Hutahean, tersangka baru kasus korupsi BTS 4G Kominfo, disebut menerima uang korupsi proyek tersebut hingga Rp 15 miliar,

uang sebanyak itu didapat Edward dari dua terdakwa korupsi BTS, yakni Irwan Hermawan dan Galumbang Menak.

"Yang bersangkutan diduga telah menerima, menguasai, menempatkan, menggunakan harta kekayaan berupa uang sebesar Rp 15 miliar yang diketahui dan patut

diduga merupakan uang tindak pidana dari saudara GMS dan IH," jelas Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi di Gedung Bundar Kejagung RI,

Jakarta, Jumat (13/10), kremarin.

Baca Juga: Direktur Presisi Menilai Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres Terdesain untuk Loloskan Gibran

Setelah ditetapkan jadi tersangka, Kejagung menahan tersangka untuk kepentingan penyidikan di Rutan Salemba Cabang Kejagung. "Yang bersangkutan dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," kata Kuntadi.

Nama Edward Hutahaean sempat disebut mantan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif dalam persidangan. Ia bahkan sempat mengancam akan menghancurkan

Kemenkominfo jika keinginannya tidak dipenuhi.

Baca Juga: Erick Thohir Janji Penjarakan Mafia atau yang Main-main dengan Elpiji

Dalam kesaksian Anang, ia menemui Edward di sebuah lapangan golf kawasan Pondok Indah. Kepada Anang, Edward mengaku tahu kondisi proyek BTS 4G Bakti

bermasalah.

Ia pun menawarkan bantuan agar masalah proyek BTS 4G Bakti tidak semakin membesar. Namun bantuan tersebut tidak cuma-cuma, Edward menyebutkan bantuan

disertai besaran nominal Rp124,4 miliar dan harus diberikan maksimal selama tiga hari dari pertemuan tersebut.

"Kalau uang sebesar itu, mending saya dipenjara saja," kata Anang kepada Edward saat itu.

Baca Juga: Bacawapres Prabowo Mengerucut Empat Nama

Masih dalam kesaksian Anang, Edward juga sempat meminta diberi proyek ratusan miliar dari Bakti Kominfo dengan ancaman akan menghancurkan Kemenkominfo

dengan buldozer, jika permintaannya tidak dituruti.

"Beliau pernah mengatakan akan membuldozer, bukan hanya Bakti, tapi satu Kementerian Kominfo," kata Anang.

Bagikan