Jadi Perantara Duit Korupsi BTS, Sadikin Rusli Diyakini Punya Bekingan Kuat
Bagikan

PUBLIKSATU, JAKARTA - Sadikin Rusli, tersangka baru kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo diyakini memiliki bekingan kuat oknum di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dia bukan orang sembarangan.
Menurut pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah berkaitan keterangan Kejagung yang menyebut Sadikin bukan orang BPK, melainkan dari swasta.
Baca Juga: Pj Gubernur Bilang Sulsel Defisit, Tapi Bakal Gelar Pesta Rakyat yang Datangkan Puluhan Artis Papan Atas
Trubus menenilai Sadikin memiliki peran penting dalam perkara BTS Kominfo, yakni sebagai perantara penyaluran uang korupsi. Karena itu, sulit diterima nalar jika Sadikin hanya orang biasa dari pihak swasta.
"Kalau orang biasa, enggak akan berani pakai nama BPK. Berarti di situ Sadikin punya status khusus terhadap petinggi di BPK dan orang kepercayaan,” kata Trubus kepada wartawan, Senin (15/10).
Baca Juga: Ketum IKA Unhas, Amran Sulaiman Pimpin Penyerahan Bantuan Kemanusiaan Korban Kebakaran
Merujuk fakta persidangan, nama Sadikin muncul saat Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama dihadirkan sebagai saksi. Windi yang juga berstatus sebagai terdakwa mengatakan, ia menyerahkan uang Rp 40 miliar untuk BPK melalui Sadikin.
Berdasarkan keterangan Windi tersebut, Trubus pun mendorong Kejagung memeriksa Sadikin lebih mendalam. “Dia itu siapa, perannya sebagai apa? Kau sebagai perantara, dia pasti ada ikatan dengan orang BPK-nya sendiri. Ini harus ditelusuri,” tandasnya.