Pimpinan KPK Bersurat ke Polda Metro Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri

PUBLIKSATU, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tidak bisa menghadirI panggilan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Karena surat panggilan itu baru diterima pada Kamis (19/10). Karena itu, Firli meminta penjadwalan ulang karena ada kegiatan yang sudah teragendakan sebelumnya.
Baca Juga: KPK Memanggil Mantan Peneliti ICW Donal Fariz Sebagai Saksi Kasus SYL
Hal itu diungkapkan langsung Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menanggapi agenda pemeriksaan Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat (20/10). "Terkait pemanggilan saksi ke-1 kepada Ketua KPK dalam proses hukum di Polda Metro Jaya pada tanggal 20 Oktober 2023, kami tentu menghormati proses-proses tersebut," kata Ghufron kepada wartawan, Jumat siang (20/10).
Hal tersebut kata Ghufron, sebagaimana kepatuhan para saksi dari KPK yang sebelumnya dipanggil, hadir dan memberi keterangan untuk membantu proses penyidikan guna membuat terangnya suatu perkara.
Baca Juga: Indonesia dan Arab Saudi Bangun Kerja Sama Bidang Olahraga dan Pemuda
"Namun, mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud. Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI," jelas Ghufron.
Di samping itu kata Ghufron, diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan. Mengingat, panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada Kamis (19/10).
Baca Juga: Upaya Indonesia dan China Lebih Memperluas Pasar Internasiona
"KPK sebagai lembaga penegak hukum tentunya juga patuh terhadap hukum. Yakni hukum yang benar-benar sesuai prosedur, hukum acara, serta fakta-fakta hukumnya. Kami memastikan bahwa proses ini tidak akan mengganggu ataupun menghambat proses-proses hukum tindak pidana korupsi yang sedang KPK lakukan. Mari bersama KPK mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi," pungkas Ghufron.n.