Pemeriksaan Firli Rampung dalam Tujuh Jam, Ahmad Ramadhan: Tidak Ada Perlakukan Khusus

PBLIKSATU, JAKARTA - Bareskrim Badan Reserse Kriminam (Bareskrim) Polri selesai melakukan pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dilakukan pada Selasa malam (24/10).Firli Pemeriksaan Bahuri rampung dalam waktu tujuh jam, yaitu mulai jam 10.00 - 17.00 WIB.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Menjalani Pemeriksaan di Gedung Bareskim Polri
Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Firli diperiksa kurang lebih 7 jam oleh tim penyidik gabungan dari Subdit Tipikor dan Dittipikor Bareskrim Polri.
Baca Juga: Direncanakan Besok, Presiden Joko Widodo Bakal Lakukan Reshuffle Kabinet
"Kurang lebih 7 jam dilakukan pemeriksaan. Diperiksa kapasitas saksi oleh penyidik gabungan," jelas Ade Safri Simanjuntak.
Dengan pemeriksaan Firli ini, Ade mengatakan hingga kini pihaknya sudah memeriksa sebanyak 54 saksi.
"Total sampai hari ini sebanyak 54 orang saksi telah dilakukan pemeriksaan," kata Ade.
Baca Juga: Anies Tak Khawatir Prabowo-Gibran Gunakan Fasilitas Pemerintah
Sementara itu Polri memastikan tidak memberi perlakuan khusus dalam pemeriksaan Firli. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan berujar, Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Tidak ada perlakuan khusus, sama saja," kata Brigjen Ahmad Ramadhan.