Berita Terkini
Hukum

Polisi Pastikan Syahrul Yasin Limpo Bertemu Firli Bahuri pada Maret 2022

Oleh Ramli Akhmad · Rabu, 25 Oktober 2023 12:07 WIB · 2 menit baca
Polisi Pastikan Syahrul Yasin Limpo Bertemu Firli Bahuri pada Maret 2022
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa malam (24/10) (ist)

PUBLIKSATU, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) memang pernah bertemu Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, seperti yang terlihat dalam foto yang beredar di media sosial.

Baca Juga: Diperiksa Bareskrim, Firli Bahuri: Esprit de Corps dalam Perang Pemberantasan Korupsi

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak hal tersebut telah masuk dalam materi penyidikan. "Terkait dengan foto yang beredar, juga menjadi bagian dari materi penyidikan yang kita lakukan," kata Ade kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/10).

Firli Bahuri, kata Ade Safri Simanjuntak, mengakui pernah bertemu dengan Syahrul pada 2022 lalu. "Membenarkan (soal pertemuan), sekira bulan Maret 2022," kata Ade Safri Simanjuntak.

Baca Juga: Pemeriksaan Firli Rampung dalam Tujuh Jam, Ahmad Ramadhan: Tidak Ada Perlakukan Khusus

Namun, terkait dengan isi pertemuan itu, Ade tidak menjelaskan lebih rinci. "Terkait dengan materi penyidikan belum bisa kita ungkap, tapi yang jelas beliau (Firli) mengakui pertemuan itu," tegas Ade.

Dalam foto yang ramai beredar di media sosial, Firli terlihat bertemu Syahrul di sebuah lapangan bulu tangkis.

Menyikapi hal tersebut, mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, hal itu melanggar Pasal 36 dan 65 UU KPK.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Menjalani Pemeriksaan di Gedung Bareskim Polri

"Enggak boleh (Firli bertemu Syahrul), itu pidananya di situ, Pasal 36 dan 65," kata Saut kepada wartawan.

Di mana dalam pasal itu ada larangan pimpinan KPK untuk menemui pihak yang sedang berperkara.