Rumah Firli Digeledah, Novel Baswedan Pertanyakan, Apakah Status Hukum Ketua KPK Itu Sudah jadi Tersang

PUBLIKSATU, JAKARTA - Novel Baswedan, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan, apakah Ketua KPK Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangkakasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ia menyebut, banyak pihak yang mendapat informasi bahwa Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Rumahnya Digeledah Penyidik Polda Metro Jaya, Ketua KPK Firli Bahuri Hadir
"Banyak pihak yang mendapat informasi bahwa Firli Bahuri sudah menjadi tersangka. Apa benar?," ujar Novel dalam cuitan pada akun media sosial X, Kamis (26/10).
Menurut Novel Baswedan, kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menan Syahrul Yasin Limpo itu perlu dipercepat. Hal ini penting, agar KPK secara kelembagaan bisa diselamatkan dari setiap perbuatan korupsi pejabatnya yang menghancurkan KPK dari dalam.
Bahkan, Novel Baswedan mengharapkan semua pejabat yang melakukan praktik korupsi di KPK bisa diusut tuntas. "Semoga semua pimpinan dan pejabat di KPK yang berbuat korupsi bisa diusut tuntas," tegas Novel.
Sejalan dengan itu, kediaman Firli Bahuri di Bekasi dan Jakarta juga tengah dilakukan penggeledahan. Upaya paksa penggeledahan ini dilakukan, setelah Firli Bahuri diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Bareskrim Polri, pada Selasa (24/10).
Baca Juga: Dipertanyakan Sikap PDIP Tak Pecat Gibran Meski Jadi Cawapres Prabowo
Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan Firli mengklaim, tidak ada perlakuan khusus saat dirinya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, pada Selasa (24/10). Firli mengatakan, kehadirannya di Bareskrim Polri untuk menghadiri agenda pemeriksaan penyidik merupakan bentuk semangat jiwa korsa dalam upaya pemberantasan korupsi bersama Polri.
“Memberikan keterangan kepada penyidik adalah bentuk Esprit de Corps dalam perang badar pemberantasan korupsi bersama Polri,” ucap Firli dalam keterangannya, Selasa (24/10).
Firli memastikan tidak ada perlakuan khusus yang diterimanya dari tim penyidik Polri. Dia menyebut, mereka bekerja secara profesional dalam menangani kasus dugaan pemerasan tersebut.
“Saya sangat menaruh respect atas kerja penyidik. Mereka para penyidik hebat yang dimiliki Polri. Selama pemeriksaan saya juga diberi kesempatan beribadah dan menjadi imam solat,” ucapnya.
Menurut Firli, kehadirannya di Bareskrim akan menjadi catatan sejarah tentang kolaborasi KPK dan Polri untuk memberantas praktik-praktik rasuah. Dia mengaku tak ada drama atas pemeriksaannya tersebut, jika pun ada itu hanya bagian dari dinamika penyesuaian proses dan prosedur.
“Untuk pertama kali purnawirawan Polri dan sebagai pimpinan KPK, pulang kerumah besar untuk kerjasama demi Indonesia bebas korupsi,” ujar Firli.
Baca Juga: Ruang Frekuensi Radio Jelang Pemilu Diminta Agar Tidak Disalahgunakan
Ia menekankan, membersihkan Indonesia dari praktik korupsi diperlukan sinergi dan orkestrasi pemberantasan korupsi yang harmoni. Menurutnya, seluruh kamar kekuasaan wajib melibatkan diri untuk bersama-sama memberantas korupsi.
“Semua pihak dalam kamar kekuasaan baik legislatif, eksekutif dan yudikatif , APH, Penyelenggara Negara, Aparat Keamanan dan Parpol serta semua Kementerian/Lembaga wajib melibatkan diri untuk membersihkan dan tidak melakukan korupsi,” pungkas Firli.