Polda Metro Jaya Agendakan Pemanggilan Kembali Ketua KPK Firli Bahuri

PUBLIKSATU, JAKARTA - Polda Metro Jaya mempertimbangkan untuk kembali memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri untuk diperiksa berkaitan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga: Amran Sulaiman: Pertanian Tradisional Harus Bertransformasi ke Pertanian Modern
"Kami agendakan, kami masih memerlukan beberapa keterangan tambahan dari saudara FB selaku Ketua KPK RI," jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (27/10).
Selain Firli Bahuri, menurut Ade Safri Simanjuntak pihak Polda Metro Jaya juga telah mengagendakan pemeriksaan kembali saksi lain termasuk pegawai KPK.
Baca Juga: Kejagung Diminta Periksa Tuntas Oknum BPK Achsanul Qosasi Penerima Korupsi BTS Kominfo
Dalam kasus ini, penyidik akan menyiapkan dua ruangan pemeriksaan, yakni di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya maupun Dittipidkor Bareskrim Polri.
Tapi, terkait dengan Firli, Ade belum membeberkan kapan waktu pasti pemeriksaan.
"Minggu depan juga telah kita schedule untuk memanggil beberapa pegawai KPK yang surat panggilannya sudah kami layangkan kemarin," jelasnya.
Baca Juga: Anies Baswedan Sebut Negara Bukan Milik Satu Dua Keluarga
Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. Sejumlah saksi pun telah diperiksa, mulai dari pegawai KPK, mantan pegawai KPK, hingga Ketua KPK, Firli Bahuri.
Firli Bahuri bahkan telah memenuhi pemeriksaan penyidik di Bareskrim Polri pada Selasa (24/10).