Berita Terkini
Hukum

Praktik Prostitusi Online di Apartemen Dibongkar Polisi, Muncikari Resmi Tersangka

Oleh Ramli Akhmad · Kamis, 2 November 2023 21:27 WIB · 2 menit baca
Praktik Prostitusi Online di Apartemen Dibongkar Polisi, Muncikari Resmi Tersangka
Anggota Satreskrim Polres Gresik menggrebek bisnis prostitusi online di salah satu kamar di Apartemen Icon Mall, Gresik (ist)

PUBLIKSATU, JAKARTA - Praktek prostitusi online di Apartemen Icon Mall, Kebomas, Gresik berhasil dibongkat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik.

Pada kesempatan itu polisi mengamankan seorang muncikari berinisial NV (24) bersama empat pekerja seks komersial (PSK) berinisial, SF, SA, R dan D.

Baca Juga: Gempa 6,6 Magitude Guncang Kupang, BPBD : Kantor Bupati, Gubernur dan Bank NTT Mengalami Kerusakan

Menurut Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, modus operandi yang dilakukan pelaku prostitusi online ini dengan memanfaatkan aplikasi Michat dengan akun “Delisa” dan “Naura” untuk menjaring pemesan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, praktik prostitusi online itu sudah berlangsung sejak sebulan terakhir dengan memanfaatkan aplikasi Michat," kata Aldhino dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (1/11).

Baca Juga: Kejagung akan Periksa Anggota BPK RI Achsanul Qosasi Terkait Kasus BTS Jumat

Polisi telah menetapkan seorang muncikari berinisial NV sebagai tersangka. "PSK yang diamankan saat memberikan keterangan mengaku mendapatkan bayaran per minggunya sebesar Rp 3 juta," kata Aldhino.

Sementara tarif yang ditawarkan NV mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 600 ribu.

Ketika penangkapan berlangsung, lanjut Aldhino, para PSK tidak sedang melayani tamu. Namun ditemukan barang bukti, seperti alat kontrasepsi, buku catatan kerja, uang tunai sebesar Rp 8,6 juta dan empat handphone.

Baca Juga: Kemensos Bantu Korban Siswa SD yang Tertusuk Matanya

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 296 dan/atau Pasal 506 KUHPidana tentang dugaan menyediakan perbuatan cabul," demikian Aldhino.

Sementara, Building Manager Icon Apartment, Wisnu saat dikonfirmasi terkait kasus prostitusi online melalui sambungan salulernya tidak merespons.