Propam Polda Sultra Terkesan Tutupi Hasil Investigasi Dugaan Penyiksaan di Reskrim Polres Baubau

PUBLIKSATU, BAUBAU - Pasca melakukan investigasi di Polres Baubau dugaan kasus penyiksaan terhadap tersangka, Propam Polda Sultra terkesan tertutup.
Diketahui, tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra lakukan pemeriksaan di Reskrim Polres Baubau usai mendapatkan pengaduan dari keluarga dan kuasa hukum tersangka (TSK).
Baca Juga: Rasman Manafi: Orang Pertanian Harus Gerak Cepat Merespon Masalah
Tim kuasa hukum TSK bersama keluarga mendatangi Polda Sultra pada sabtu (14/10/2023), dua hari berselang tepatnya pada Senin (16/10/2023) tim Propam langsung menuju ke Baubau.
Parahnya, wartawan media ini saat mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak Humas Propam Polda Sultra terkesan tertutup.
Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Sultra Komandan Besar Polisi (Kombes Pol) Moch Sholeh mengaku belum menerima laporan dugaan penyiksaan TSK di Reskrim yang dilakukan anggota Reskrim.
Baca Juga: Ketua KPU Tinjau Persiapan Logistik Pilpres dan Pilcaleg
"Saya kasih nomor anggota saya ya saya belum ada laporan, belum ada laporan saya kasih nomor anggota saya siap tahu lebih cepat kan. Kan kalau sama saya harus sudah matang, sudah ada laporanya, detailnya kalau belum detail nda berani berikan laporan," kata pangkat tiga melati ini.
Secara terpisah, anggota Propam Polda Sultra Ipda Nasarudin saat dihubungi lewat sambungan telepon mengatakan, hasil investigasi nanti pihaknya akan menyampaikan.
Baca Juga: Kenali Penyakit Mental yang Rentan Menyerang Generasi Z Ini!
"Mohon maaf pak siapa namanya kita? Coba kita WA kan narasinya dengan kita punya media, coba saya biar konfirmasi di kantor," ujarnya.
Untuk diketahui, anggota dengan lambang satu balok ini konfirmasi (Rabu 1/11/2023) pada pukul 20.48 Wita namun hingga saat ini belum ada jawaban.
Peliput: Murdin