Atas Terjadinya Krisis Konstitusi, Jokowi Dianggap Paling Bertanggung Jawab

PUBLIKSATU, JAKARTA - Muhammad Isnur, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) sudah rusak setelah keluarnya putusan terkait batas usia capres-cawapres, sehingga negara ini masuk dalam jurang krisis konstitusi.
Baca Juga: Andi Amran Ajak ICMI Wujudkan Swasembada dan Jadikan Indonesia Lumbung Pangan
Menurut Muhammad Isnur, krisis konstitusi ini tidak semata terjadi akibat kesalahan MK, tetapi juga Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang paling bertanggung jawab.
“Ini pembelajaran penting bagi Jokowi. Jokowi, telah nyata-nyata, sebagai kepala negara, ia melakukan tindakan-tindakan yang melawan konstitusi. Jadi ini kesalahan bukan hanya di MK, tapi juga di Presiden Joko Widodo yang telah banyak dilaporkan mendorong anaknya,” ujar Isnur kepada sejumlah wartawan, Jumat (3/11/23).
Isnur juga mengungkapkan adanya kekecewaan masyarakat atas putusan putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023). Kekecewaan publik harus dipulihkan kembali.
Baca Juga: Simak Sinopsi Film Kejarlah Janji, Sambut Pemilu Damai Tahun 2024, Pemilih Pemula Wajb Tonton!
“Karena putusan sebelumnya lahir dari kecacatan dalam putusannya. Maka MK harus merevisi kembali putusan kemarin, harus diubah itu semua,” jelasnya.
Isnur mengatakan adanya keputusan MK, telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
“Ini memang sudah sangat rusak, dan sudah sangat terpuruk. Kita sudah kehilangan kepercayaan terhadap MK. Tapi pertanyaannya kemudian begini, apa gerakan atau solusi berikutnya? Nah, di sinilah kemudian pentingnya MKMK itu memberikan keputusan yang baik,” ujarnya.
Lanjut dia, ketika MKMK tidak mampu menghasilkan putusan yang baik maka kondisinya akan tetap sama. Untuk itu, MKMK diharap untuk berani mengeluarkan keputusan yang tegas.
Baca Juga: Atta Halilintar Dilarikan ke RS Ternyata Sakit Hernia karena Kram Perut hingga Susah Gerak
“MKMK tidak menyiratkan adanya bahwa ada perubahan yang baik, ada situasi yang baik, maka kemudian tidak memberikan dampak apa-apa. Pertanyaannya kemudian apakah kemudian MKMK berani memecat Anwar Usman? Apakah MKMK berani memberikan peringatan tegas, larangan konflik kepentingan misalnya,” demikian Isnur.