Polda Metro Bakal Rapat Bareng KPK untuk Tuntaskan Dugaan Pemerasan terhadap SYL

PUBLIKSATU, JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal menggelar rapat dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tindak lanjut permohonan supervisi pada penanganan perkara dugaan pemerasan yang dialami eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Juga: Pengacara SYL Dicegah Pergi ke Luar Negeri, Diduga Ganggu Penyidikan
"KPK RI akan menjadwalkan rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan penyidik Polda Metro Jaya terkait tindak lanjut permohonan supervisi atas penanganan perkara a quo," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/11).
Sayangnya Ade belum merinci lebih jauh soal kapan rapat digelar.
Sejauh ini Polda Metro Jaya telah melayangkan dua kali surat permohonan supervisi ke pimpinan KPK.
Surat itu berisi permintaan agar Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK segera melakukan supervisi perkara dimaksud. (rmol)