Berita Terkini
Hukum

Terkait Dugaan Pemerasan SYL, Firli Bahuri Diperiksa Dewas KPK Hari Ini

Oleh Haeruddin · Senin, 13 November 2023 17:28 WIB · 2 menit baca
Terkait Dugaan Pemerasan SYL, Firli Bahuri Diperiksa Dewas KPK Hari Ini
Firli Bahuri (kiri) dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulu tangksi yang diduga berada di di kawasan Mangga Besar, Jakarta. Pertemuan diduga berlangsung pada Desember 2022. (jawa pos)

PUBLIKSATU, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjadwalkan pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri pada hari ini, Senin (13/11). Firli akan didalami terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Klarifikasi, Pak FB (Firli Bahuri) diajukan ke hari Senin tanggal 13 November jam 10.00," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho dikonfirmasi, Minggu (12/11).

Baca Juga: Harga Emas Dunia Naik Tipis, Emas Antam Stagnan

Firli awalnya, meminta pemeriksaan dirinya dilakukan pada Selasa (14/11) besok. Namun, Dewas KPK memajukan jadwal pemeriksaannya pada hari ini.

"Kami ajukan karena jadwal Dewas di Selasa padat persiapan untuk raker (rapat kerja)," ucap Albertina.

Albertina mengingat Firli untuk kooperatif menghadiri pemeriksaan Dewas KPK. Sebab, Firli Bahuri sebelum mangkir dari panggilan pemeriksaan, pada Jumat (27/10) lalu.

"Moga-moga tidak menunda lagi, karena Dewas ingin segera menyelesaikan laporan-laporan ini," tegasnya.

Dalam mengusut dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman prilaku ini, Dewas KPK telah memeriksa Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Alexander Marwata. Nurul Ghufron yang diperiksa, pada Jumat (27/10), mengklaim tidak mengetahui dugaan pemerasan dan pertemuan Firli Bahuri dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Hal senada juga disampaikan Alexander Marwata yang telah menjalani pemeriksaan, pada Senin (30/10). Alex mengklaim, tidak mengetahui isi pertemuan tersebut. Apalagi dugaan pemerasan, sebagaimana pelaporan terhadap Firli ke Dewas KPK.

Pengusutan dugaan pelanggaran kode etik ini juga sejalan dengan proses penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya. Polisi telah menggeledah dua rumah milik Firli Bahuri yang berlokasi di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan dan di Villa Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Bahkan, Firli juga telah diperiksa aparat kepolisian selama kurang lebih 10 jam. Firli mengklaim, tidak ada perlakuan khusus saat dirinya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, pada Selasa (24/10). (jpg)