Tidak Jadi Hari, Firli Bahuri Janji Hadiri Pemeriksaan Dewas KPK Pada Selasa Besok

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berjanji akan menghadiri pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK, pada Selasa (14/11) besok. Dewas KPK sedianya akan memeriksa pada hari ini, Senin (13/11).
"Sesuai surat resmi Dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan," kata kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (13/11).
Baca Juga: Terkait Dugaan Pemerasan SYL, Firli Bahuri Diperiksa Dewas KPK Hari Ini
Dalam pemeriksaan nanti, lanjut Ali, Firli akan menjelaskan dugaan pelanggaran kode etik dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
"Sehingga membantu Dewas KPK dalam proses pemeriksaan penegakan etik ini," ucap Ali.
Penjadwalan ulang pemeriksaan ini dilakukan mengingat pada undangan pemeriksaan sebelumnya, Firli Bahuri sudah terjadwal untuk kegiatan-kegiatan lainnya.
"Mari kita ikuti proses pemeriksaan di Dewas ini dan menunggu putusannya. Kami yakin profesionalitas dan independensi Dewas dalam memeriksa dan memutus penegakan etik ini sebagaimana amanah undang-undang," tegas Ali.
Dewas KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri pada hari ini, Senin (13/11). "Klarifikasi, Pak FB (Firli Bahuri) diajukan ke hari Senin tanggal 13 November jam 10.00," ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho dikonfirmasi, Minggu (12/11).
Firli awalnya, meminta pemeriksaan dirinya dilakukan pada Selasa (14/11) besok. Namun, Dewas KPK memajukan jadwal pemeriksaannya pada hari ini.
"Kami ajukan karena jadwal Dewas di Selasa padat persiapan untuk raker (rapat kerja)," ungkap Albertina.
Albertina mengingat Firli untuk kooperatif menghadiri pemeriksaan Dewas KPK. Sebab, Firli Bahuri sebelum mangkir dari panggilan pemeriksaan, pada Jumat (27/10) lalu.
"Moga-moga tidak menunda lagi, karena Dewas ingin segera menyelesaikan laporan-laporan ini," harap Albertina.
Dalam mengusut dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman prilaku ini, Dewas KPK telah memeriksa Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Alexander Marwata. Nurul Ghufron yang diperiksa, pada Jumat (27/10), mengklaim tidak mengetahui dugaan pemerasan dan pertemuan Firli Bahuri dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Hal senada juga disampaikan Alexander Marwata yang telah menjalani pemeriksaan, pada Senin (30/10). Alex mengklaim, tidak mengetahui isi pertemuan tersebut. Apalagi dugaan pemerasan, sebagaimana pelaporan terhadap Firli ke Dewas KPK.
Pengusutan dugaan pelanggaran kode etik ini juga sejalan dengan proses penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya. Polisi telah menggeledah dua rumah milik Firli Bahuri yang berlokasi di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan dan di Villa Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Bahkan, Firli juga telah diperiksa aparat kepolisian selama kurang lebih 10 jam. Firli mengklaim, tidak ada perlakuan khusus saat dirinya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, pada Selasa (24/10). (jpg)