Teliti Berkas Dugaan Pemerasan SYL, Kejati DKI Siapkan Empat Jaksa

PUBLIKSATU, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tengah mempersiapkan empat jaksa peneliti untuk memeriksa kelengkapan berkas perkara kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Artinya, Kejati juga masih menunggu kelengkapan berkas perkara tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Baca Juga: KPK Tetap Komitmen Terus Berantas Korupsi Meskipun Firli Bahur Tersankga
"Kejati DKI Jakarta masih menunggu berkas perkara dari penyidik krimsus Polda Metro. Empat orang jaksa peneliti sudah dipersiapkan untuk memeriksa berkas perkara tersebut," kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan kepada wartawan, Jumat (24/11).
Penetapan tersangka Firli Bahuri dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara pada Rabu malam (22/11).
Baca Juga: Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Firli Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Baca Juga: Polisi Sita Valas Senilai Rp 7,4 Miliar dari Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Adapun barang bukti yang disita kepolisian adalah 21 telepon seluler, 17 akun email, 4 buah flashdisk, 2 sepeda motor, 3 kartu e-money, dan beberapa bukti lainnya. (rmol)