Berita Terkini
Baubau

Rasman Manafi: Pemerintah Daerah Harus Jamin Keberlangsungan Penerapan SPBE

Oleh Ramli Akhmad · Selasa, 5 Desember 2023 11:46 WIB · 3 menit baca
Rasman Manafi: Pemerintah Daerah Harus Jamin Keberlangsungan Penerapan SPBE
Peserta seminar akhir masterplan manajemen resiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Baubau yang diselenggarakan Dinas Kominfo, Senin (4/12/2023).

PUBLIKSATU, BAUBAU - Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan trend revolusi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) 4.0 melahirkan sejumlah risiko yang dapat berpengaruh terhadap pencapaian tujuan SPBE. Penerapan SPBE dapat berkontribusi pada risiko negatif yang dapat menghambat pencapaian tujuan SPBE. Sementara trend revolusi TIK 4.0 dapat berkontribusi pada resiko positif yang dapat meningkatkan peluang keberhasilan pencapaian tujuan SPBE.

Baca Juga: Aparat Pemerintah Diminta Lawan Atasan yang Desak untuk Tak Netral dalam Pilpres 2024

Demikian ditegaskan Pj Wali Kota Baubau Dr Muh Rasman Manafi, SP, M.Si yang dibacakan Asisten III Setda Kota Baubau La Ode Darussalam, S.Sos, M.Si

Menurut Rasman Manafi masalah yang timbul dalam penerapan SPBE harus dikelola dengan baik oleh pemerintah daerah sebagai penyelenggara SPBE. Untuk menjamin keberlangsungan penerapan SPBE, diperlukan manajemen resiko SPBE yang dilaksanakan oleh instansi pusat dan pemerintah daerah untuk mencapai tujuan SPBE sebagaimana diamanatkan dalam peraturan presiden nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE.

Dikatakan, momentum pengembangan SPBE telah dimulai sejak diterbitkannya instruksi presiden nomor 3 tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan e-government. Kemudian diperkuat kembali dengan keluarnya Peraturan Presiden no. 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik, dimana menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah diinstruksikan untuk melaksanakan pengembangan SPBE sesuai tugas, fungsi, kewenangan, dan kapasitas sumber daya yang dimilikinya.

Baca Juga: Komposisi Menteri Pasangan Anies-Muhaimin Bukan Berdasarkan Parpol, tapi Kompetensi

Berbagai penerapan SPBE, menurutnya telah dihasilkan oleh instansi pusat dan pemerintah daerah dan telah memberi kontribusi efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Namun demikian, hasil pengembangan SPBE menunjukkan tingkat maturitas yang relatif rendah dan kesenjangan yang tinggi.

Diungkapkan, seminar akhir penyusunan dokumen masterplan manajemen risiko SPBE diharapkan dapat dihasilkan dokumen manajemen risiko SPBE yang komprehensif terkait kategori risiko SPBE, area dampak resiko, kemungkinan resiko, dampak dan besaran resiko serta level resiko SPBE yang harus diperhatikan dalam implementasi SPBE di Kota Baubau.

“Dengan adanya manajemen resiko yang terukur dan terencana dengan baik, diharapkan dapat meningkatkan kemungkinan pencapaian tujuan penerapan SPBE pada lingkup organisasi perangkat daerah Kota Baubau,”ungkapnya.

Ditambahkan, untuk diketahui revolusi TIK memberikan bagi pemerintah daerah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan SPBE atau e-government yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan TIK untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak lainnya.

Baca Juga: Hentikan Polemik Debat Capres-Cawapres, KPU Diminta Kembali pada Norma UU Pemilu

Kemudian, SPBE juga memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel, meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama, meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas, dan menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik.(*)