Pj Wali Kota Baubau Monev Dana Kelurahan Terhadap Pelaporan Kegiatan Pembangunan
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Pj Wali Kota Baubau Dr Muh Rasman Manafi, SP, M.Si melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaporan kegiatan pembangunan sarana dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan se Kota Baubau tahun 2023 di aula Palagimata Senin sore (11/12/2023).
Menurut Rasman Manafi, dasar hukum pelaksanaan dana kelurahan semuanya sudah memahami, yakni ada di Peraturan Wali Kota dan yang perlu penegasan terkait selanjutnya, arah pembiayaan kelurahan. Pihaknya berkeyakinan pula bahwa ini akan dipahami, dibaca dan dilakukan dilaporkan juga bahwa yang pertama kegiatan pembangunan sarana prasarana membiayai pelayanan sosial dasar langsung dan ini di bedakan langsung dan tidak langsung.
"Kalau melaksanakan kegiatan harus tahu outputnya itu apa misalnya melaksanakan pelatihan untuk peningkatan kualitas masyarakat supaya meningkat ekonominya setelah melaksanakan pelatihan terus meningkat ekonomi pelatihan itu outputnya orang yang telah dilatih dengan diterimanya sertifikat. Manfaatnya dia bisa melaksanakan kegiatan ekonomi misalnya Kenapa saya perlu tegaskan ini karena ini pelaksanaannya satu tahun anggaran jadi sekali lagi tolong ini menjadi hal yang di perhatikan jadi jangan mengeluarkan statemen yang nyambungnya terlalu jauh, masyarakat kita itu kalau kita bicara manfaat langsungnya itu, 2 tahap saja output habis itu outcome," ujarnya Rasman manafi.
Ditambahkan, intervensi itu adalah penegasan semua kegiatan harus ada ukurannya harus terukur. Oleh sebab itu, perlu ditegaskan karena hasil monitoring evaluasi yang akan di laporkan diupayakan untuk membaca intervensi dana kelurahan yang sudah ada penegasan sejak awal kalau ada beberapa dan cukup penting tentang kemiskinan ekstrim, perpu dalam negeri, dan penata potensi yang menjadi tugas dan jangan dianggap hal yang baru.
Dr Muh Rasman mengingatkan kepada Camat dan Lurah tentang kegiatan pemberdayaan masyarakat agar selalu hati-hati dalam menggunakan kalimat pemberdayaan yang kadang-kadang menyebutnya selalu disalah artikan."Apalagi, camat dan lurah itu lambangnya itu garuda lambang garuda itu ngurusin kepala sampai kaki, termasuk isi dadanya. Jadi hati-hati mengeluarkan statement karena kita memegang amanah wilayah, wilayah itu mulai dari atas bawah depan belakang itu di bawah pengelolaan kita. Jadi hati-hati dalam mengeluarkan statement,"tegasnya.