Berita Terkini
Baubau

Polres Baubau Ungkap Kronologis Tewasnya Wanita Hamil di Tangan Suami di Baubau

Oleh Suari · Jumat, 15 Desember 2023 12:44 WIB · 4 menit baca
Polres Baubau Ungkap Kronologis Tewasnya Wanita Hamil di Tangan Suami di Baubau
Tersangka digirin ke tahanan Polres Baubau dengan kasus KDRT yang berujung kematian istri yang hamil 3 bulan (Suari)

PUBLIKSATU, BAUBAU - Setelah seminggu kematian korban, Polres Baubau berhasil mengungkap penyebab pelaku melakukan pembunuhan terhadap wanita hamil berinisial MS (19). Korban adalah seorang wanita yang tengah dalam kamar tidur bersama suaminya korban inisial LN (17). Suaminya LN diduga sebagai pelaku pembunuhan itu.

Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk, S.IK dalam konfrensi Pers mengatakan motif pembunuhan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial LN (17) suami korban murni kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang di lakukan pelaku berulang-ulang kali sehingga berdasarkan hasil visum terdapat patahan di areal leher korban MS.

Awalnya korban pergi bersama kakak iparnya untuk mengikuti arisan keluarga. Saat itu kakak iparnya datang menjemput korban MS di rumah mertuanya dan sekitar pukul 18.30 wita, korban pulang ke rumah bersama kakak iparnya dan saat itu korban langsung masuk kamar, sedangkan kakak iparnya berada di teras memberi makan anaknya dan tidak lama berselang, tiba-tiba korban keluar dari dalam kamar. Dia menemui kakak iparnya yang berada di teras. Saat itu korban mengeluh. "Saya habis dipukul lagi sama LN di bagian kepalaku, hanya gara-gara chas HP, kakak iparnya hanya diam saja." kata Perwira Polisi Satu di Kota Baubau ini.

Tidak lama berselang pelaku keluar dari kamar langsung datang mendekati korban dan kakak iparnya hanya diam saja. Kemudian korban masuk kamarnya, kemudian korban menghubungi Siyma, mama angkatnya. sambil berkata "Mama dua, saya sudah berulang-ulang dipukul suamiku, dicekik leherku, saya sudah tidak tahan lagi, sudah berat ini, saya mau turun tidur di rumah mama dua, karena dia berat kepala ku habis dipukul (Korban menyampaikan hal tersebut sambal menangis)." urai korban melapor pada mama angkatnya.

Lalu mama angkat bertanya kembali, apa masalahmu sampai dipukul kepalamu. Korban bilang, dia melihat lihat HP milik suami ada baku chat dengan perempuan, terus kemarin malam waktu dia peluk suaminya, langsung dia balik kemudian menendang alat vital istrinya. 'Kasih tahu dulu mertuamu," kata mama angkatnya,

Pada hari itu, Siyma masih berada di Buton Selatan. Dia berjanji akan ke Baubau besoknya, "Besok pagi baru saya naik tidur di baubau, " kata mama angkat menjawab keinginan anak angkatnya untuk bermalam di rumah. Tiba di Baubau baru dia kalau anak angkatya itu sudah meningga dunia.

Keesokan harinya Kamis, 7 Desember 2023 sekitar pukul 06.30 wita, Siyma datang ke rumah mertua korban untuk melihat kondisianak angkatnya itu. Tiba di sana Siyma langsung terkejut melihat kondisi korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan sejumlah luka lebam, termasuk di leher akibat pemukulan yang di lakukan oleh Pelaku."jelas Kapolres.

Motifnya karena hanya persolaan sepele dalam hal ini persoalan chargerHP serta Pelaku tidak ingin diketahui privasinya yang tertera dalam HP oleh istrinya. Karena itu, pelaku beberapa kali melakukan penganiayaan terhadap korban hingga korban meninggal dunia dengan kondisi yang tidak wajar akibat penganiayaan yang diduga di lakukan oleh Pelaku.

Berdasarkan keterangan pelaku, dia mengakui telah melakukan Penganiayaan terhadap korban dengan cara KDRT, 6 Desember 2023 sekitar pukul 15.30 wita. Awalnya pelaku mengambil cash milik korban namun korban marah-marah terhadap pada istrinya sehingga secara reflek menampar korban dari arah belakang yang mengenai bagian telinga kanan belakang kemudian korban langsung membalikan badanya dan menghadap pelaku kemudian pelaku langsung memukul kembali korban dan mengenai telinga kiri dan setelah itu pelaku menarik rambut korban dan mencekek leher sambil mendorong-dorong korban kemudian pelaku melakukan pemukulan terhadap korban secara berulang-ulang pada wajah. Setelah itu korban langsung keluar dari kamar untuk pergi ke dapur dan tidak lama berselang korban masuk kembali ke dalam kamar dan memaku mick up untuk pergi arisan keluarga.

Sekitar pukul 23.30 wita pelaku baru saja masuk ke dalam kerumah dan langsung masuk ke dalam kamar. Saat itu pelaku melihat istrnya dalam keadaan tidur menyamping. Karena itu, pelaku langsung tidur di sampingnya sambil memasukan tangan kanannya ke arah kepala korban kemudian tangan dengan kiri dia memeluk istrinya, pelaku sudah tidak mengetahui lagi kondisi korban, dalam keadaan sadar atau tertdur karena saat itu pelaku langsung ikut tertidur.

Pelaku beberapa kali melakukan penganiayaan terhadap Korban hingga korban meninggal dunia dengan kondisi yang tidak wajar akibat penganiayaan yang di duga dilakukan oleh Pelaku.