Berita Terkini
Hukum

Usai Penggeledahan, KPK Segel Ruang Kerja Hingga Kamar Pribadi Gubernur Maluku Utara

Oleh Ramli Akhmad · Selasa, 19 Desember 2023 15:51 WIB · 2 menit baca
Usai Penggeledahan, KPK Segel Ruang Kerja Hingga Kamar Pribadi Gubernur Maluku Utara
Kamar Gubernur Maluku Utara disegel KPK RI. (Ridwan/malutpost)

PUBLIKSATU, TERNATE - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bergerak cepat menyegel sejumlah ruangan yang dicurigai terdapat jejak dan alat bukti terkait kasus suap Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

KPK mengamankan agar tak kehilangan sejumlah alat bukti dan petunjuk rasuah yang melibatkan orang nomor satu di Maluku Utara tersebut. Karena itu, tim penyidik KPK menyegel beberapa ruangan, diantaranya ruangan kerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Imran Jakub, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Ahmad Purbaya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat, Dinas Perkim, ruang kerja gubernur, dan kamar pribadi gubernur di kediamannya di Jalan Ahmad Yani, Kota Ternate.

menurut pengamatan malutpost.id (Jawa Pos Group), di kediaman gubernur, salah satu kamar yang diduga kamar pribadi gubernur telah dipasang stiker KPK berwarna putih merah bertuliskan 'Dalam Pantauan KPK' tertanda penyidik.

Selain itu, di depan pintu masuk kediaman gubernur, nampak dipadati oleh puluhan wartawan dan 1 orang Satpol PP yang berjaga di pos jaga.

Sekitar pukul 20.41 WIT, seorang pria keluar dari kediaman gubernur menggunakan kain sarung bermotif kotak-kotak dan kaos berwarna hitam menghampiri para awak media. Ia mengatakan sejumlah ruangan di kediaman tersebut telah di segel.

"Di dalam sudah disegel," ujar pria tersebut yang diduga adik Gubernur Maluku Utara.

Sebelumnya, KPK mengeledah rumdis gubernur sekitar pukul 19.00 WIT, salah satu pria diduga rombongan KPK keluar meminta wartawan untuk menunggu di luar kediaman gubernur.

"Minta tolong, ya Pak, untuk menunggu di luar. Nanti proses, di kami yang akan repot," katanya, sembari kembali masuk ke rumdis.

Hingga berita ini dipublish, belum ada keterangan resmi dari KPK maupun pihak Pemprov Malut

Tags