Tiga Warga Binaan Lapas Baubau Dipastikan Tahun Ini Tak Menerima Remisi Natal

PUBLIKSATU, BAUBAU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas ll A Baubau memastikan Narapidana (Napi) beragama kristiani belum beruntung mendapatkan remisi Natal 2023.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Kelas ll A Baubau Muhammad Nur Aksa mengatakan, warga binaan beragama kristiani berjumlah 3 orang.
Tiga orang umat kristiani di Lapas Baubau terbagi dua, satu orang berstatus tahanan titipan Kejaksaan dan dua orang diantaranya berstatus narapidana.
"Perlu kami sampaikan bahwa klasifikasi warga binaan ada di Lapas tiga orang beragama nasrani, satu masih berstatus tahanan dan dua berstatus sebagai napi," kata Aksa kepada wartawan di kantor Lapas Baubau, selasa 19/12.
Dikatakan, untuk ketiga warga binaan beragama non muslim tersebut tahun ini belum bisa diberikan pengurangan masa tahanan dengan kata lain belum beruntung menerima remisi Natal karena tidak memenuhi syarat administrasi.
"Namun untuk pemberian remisi Natal ketiganya ini belum memenuhi syarat diberikan, karena yang pertama masih berstatus tahanan dan yang kedua tidak mendukung syarat administrasi," terangnya.
Ia mengungkapkan, salah penyebab gagalnya dua napi menerima remisi natal pasalnya, belum lama merubah keyakinan dari beragama Islam beralih ke nasrani.
"Persoalan mengapa, kita belum memberikan karena diberikan ini yang ada sekarang masih berstatus islam, karena pengurusan remisi harus berdasarkan minimal di KTP sudah berubah, itu yang kendalanya kemarin," jelasnya.
Peliput: Murdin