Hukum

Dituduh Bocorkan Data Korupsi ESDM, Karyoto: Silakan, Salah Saya Apa?

Oleh Ramli Akhmad · Jumat, 29 Desember 2023 13:59 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Dituduh Bocorkan Data Korupsi ESDM, Karyoto: Silakan, Salah Saya Apa?
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (jawa pos)

PUBLIKSATU, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto membantah membocorkan data dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Saat menjabat Direktur Penyidik KPK dia memastikan tidak pernah terlibat kasus itu.

"Saya sekarang lagi marak dituduh katanya saya membocorkan informasi, ya silakan, silakan saja dituduh. Kalau tuduhan ada, salah saya apa?" ujar Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/12).

Walaupun dituduh bocorkan informasi, Karyoto memilih tetap diam. "Saya lebih baik diam, karena menurut saya tidak perlu jawab," jelasnya.

"Pada prinsipnya kami melakukan penyidikan secara transparan ini saksinya Dirkrimsus yang paling banyak bicara. Karena dia secara detail, secara teknis dia tahu persis," sambung Karyoto.

Sebelumnya, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan pimpinan KPK ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu terkait dugaan membocorkan dokumen hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM.

Laporan yang ditujukan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum itu dilayangkan pada Jumat, 7 April 2023. "Lampiran satu bundel, perihal laporan dugaan membocorkan dokumen hasil penyelidikan KPK perkara dugaan korupsi tunjangan kinerja Kementerian ESDM," demikian dikutip dari surat laporan yang diterima dari Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Mingu (9/4).

Boyamin menduga, pembocoran dokumen dimaksud sudah masuk ke dalam kategori menghalangi penyidikan, melakukan komunikasi dengan pihak berperkara, membuka informasi yang dikecualikan, membocorkan rahasia intelijen serta membocorkan surat dan keterangan yang dirahasiakan.

Irjen Pol Karyoto mengkonfirmasi kasus dugaan kebocoran data KPK terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Hasil pemeriksaan beberapa saksi dan barang bukti lainnya menemukan indikasi bahwa ada tindak pidana dalam kasus tersebut.

"Ya memang setelah dilakukan pemeriksaan awal ada beberapa pihak pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," kata Karyoto.

Bagikan