Berita Terkini
Hukum

Enam Tersangka Anggota TNI yang Aniaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan

Oleh Ramli Akhmad · Rabu, 3 Januari 2024 23:40 WIB · 2 menit baca
Enam Tersangka Anggota TNI yang Aniaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan
Ilustrasi penahanan terhadap pelaku kejahatan (jawa pos)

PUBLIKSATU, BOYOLALI - Denpom IV/4 Surakarta resmi melakukan penahanan kepada enam anggota TNI yang diduga terlibat dalam penganiayaan relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Boyolali, Jawa Tengah. Keputusan penahanan dilakukan setelah keenam prajurit ini menjadi tersangka.

"Yang enam ditahan. Kalau 9 orang kembali ke Satuan, tetapi setiap saat bisa dipanggil untuk diambil keterangan," jelas Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison kepada wartawan, Rabu (3/1).

Namun demikian, Richard belum mendapat laporan terkait pasal yang disangkakan. Dia hanya memastikan proses penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan dengan opsi perpanjangan.

"Prosedurnya penahanan sementara 20 hari, apabila penyidik merasa perlu penambahan waktu penahanan bisa diperpanjang 30 hari," jelasnya.

Sebelumnya, proses pengusutan kasus penganiayaan kepada ralawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD masih berjalan. Sejauh ini terduga pelaku penganiayaan sudah mengerucut kepada 6 orang.

"Berdasarkan alat bukti yang diperoleh dan keterangan para terperiksa, saat ini penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan 6 orang pelaku," kata Kapendam IV Dipenogoro Kolonel Inf Richard Harison kepada wartawan, Selasa (2/1).

Baca Juga: Dibacakan Puisi Karya Wiji Thukul, Ganjar Diminta Anak Muda Jepara Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

Keenam pelaku ini yakni Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F dan Prada M. Penyelidikan lebih lanjut pun tengah dijalankan kepada mereka.

"Sampai dengan saat ini Penyidik Denpom IV/Surakarta masih bekerja untuk terus mengungkap dan mengembangkan proses penyelidikan dan penyidikan," jelas Richard.

"Proses hukum mulai dari POM, Odmil sampai dengan Dilmil berjalan secara independen, pihak TNI maupun Kodam IV/Dip tidak bisa melakukan intervensi," tandasnya.