KPK Tetapkan Satu ASN Tersangka Diduga Terima Uang Rp 2,7 M dalam Kasus OTT di Sidoarjo

PUBLIKSATU, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan satu orang yang terjaring tangkap tangan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, dalam kegiatan tangkap tangan yang telah diumumkan pada Jumat (26/1), KPK hanya menetapkan 1 orang tersangka yang merupakan ASN di Pemkab Sidoarjo. Tidak ada pejabat lain yang terlibat.
ASN di Pemkab Sidoarjo itu diduga melakukan korupsi mencapai Rp 2,7 miliar. Sedangkan barang bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan itu sekitar Rp 69,9 juta, jauh lebih kecil dibanding nilai korupsi yang dituduhkan.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata membantah bahwa pimpinan KPK melindungi Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor terkait kegiatan tangkap tangan kasus tersebut.
"Perasaan pas ekspose gak ada pimpinan yang ingin melindungi bupati," kata Alex merespon pemberitaan mengenai pimpinan melindungi Bupati Sidoarjo dan akan melimpahkan kasus korupsi di Sidoarjo dilimpahkan ke Kepolisian, Senin (29/1).
Padahal kata Alex, pimpinan KPK malah memerintahkan jajarannya untuk memeriksa Bupati Sidoarjo agar membuat terangnya suatu peristiwa pidana.
"Malah perintah pimpinan segera panggil dan periksa bupati," pungkas Ali.
Sebelumnya pada Jumat (26/1), Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur.
Dalam kegiatan tangkap tangan itu, setidaknya sekitar 10 orang termasuk ASN di Pemkab Sidoarjo telah diamankan.
"Tentu ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh KPK terkait dengan dugaan adanya pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Sidoarjo," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat malam (26/1).
Namun demikian, Ali mengaku belum bisa membeberkan identitas para pihak yang terjaring tangkap tangan. Hal itu akan disampaikan ketika dilakukan konferensi pers pengumuman dan penahanan terhadap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Siapa saja dan apa konstruksi perkara, sekali lagi mohon bersabar karena masih berproses," pungkas Ali.