Oknum Guru Kasus Pencabulan Diamankan Polisi
Bagikan

PUBLIKSATU, BATAUGA--Dugaan kasus pencabulan oknum guru terhadap 17 siswanya terus bergulir. RM (44) terduga pelaku pelecehan seksual di salah satu SMP di Kecamatan Sampolawa diamankan polisi, Rabu (31/1/2024).
RM diduga tega melakukan perbuatan tak senonoh kepada siswanya sendiri. Kasus ini terungkap setelah salah seorang siswa tak nyaman lagi mengadukan peristiwa yang dialaminya kepada guru lain.
Kapolsek Sampolawa Iptu Herman Mota mengatakan, pasca sejumlah korban melaporkan kasus dugaan pencabulan di Polsek Sampolawa. Terduga RM menyerahkan diri ke Mapolsek Sampolawa.
Pelaku kata dia, frustasi sehingga menyerahkan diri dan sudah diamankan. "Demi keamanan dia membawa dirinya ke Polsek setelah kasus ini viral, " ujarnya di temui di Mapolsek Sampolawa.
Dikatakan, pihaknya terus mengembangkan kasus dugaan pelecehan seksual 17 korbanya siswa laki-laki. Dari jumlah itu enam orang mengalami pelecehan seksual. Dua diantaranya sangat ekstrim.
Herman mengaku dalam interogasi awal, terduga pelaku mengakui semua perbuatanya. Motif dugaan pelecehan seksual ini akibat sakit bawaan.
Diungkapkan, sakit bawaan yang dideritanya itu sejak remaja hingga masa kuliah. Tindakan pencabulan itu sering muncul sehingga korbannya siswanya.
"Motifnya adalah terduga pelaku mengalami sakit bawaan sejak masa remaja terbawa hingga saat kuliah dan sering muncul sehingga korbanya anak-anak siswanya, " kata Herman.
Pihaknya masih terus mendalami dan mengembangkan pemeriksaan lebih lanjut kasus dugaan kekerasan seksual itu sehingga bisa terungkap.
Terduga pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Buton Rabu (31/1/2024) sore. RM merupakan guru laki-laki berstatus PNS di salah satu sekolah SMP. Ia pindahan dari daerah lain, bergabung di sekolah tersebut dua tahun lalu. (aga)