Berita Terkini
Baubau

H-1 Pelaksanaan PSU di Tarafu, Bawaslu Belum Menerima Laporan Adanya Money Politik

Oleh Murdin · Kamis, 22 Februari 2024 22:21 WIB · 2 menit baca
H-1 Pelaksanaan PSU di Tarafu, Bawaslu Belum Menerima Laporan Adanya Money Politik
Ketua Bawaslu Kota Baubau Sarmin (Murdin)

PUBLIKSATU, BAUBAU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau menetapkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kelurahan Tarafu, kamis 22 Februari 2024.

Tepatnya besok PSU bakal digelar, hanya saja hingga H-1 Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Baubau belum menerima laporan adanya praktek money politik.

Ketua Bawaslu Kota Baubau Sarmin mengatakan, Bawaslu Baubau beserta jajaran Panwascam dan PKD semenjak rekomendasi disampaikan PPK untuk melaksanakan PSU.

"Itu kita sudah melaksanakan pengawasan secara terus menerus di wilayah yang dijadikan sebagai tempat pelaksanaan PSU," kata Sarmin ditemui di kantor Bawaslu, rabu 21/2.

Ada dua pengawasan dilakukan Bawaslu jika menemukan tindakan-tindakan tidak sesuai ketentuan tentang pelaksanaan pemilu itu pihaknya jadikan sebagai temuan.

"Sampai hari ini teman-teman melakukan pengawasan belum menyampaikan temuan hasil pengawasan mereka terkait dengan dugaan pelanggaran," tuturnya.

"Kemudian kami juga belum menerima laporan masyarakat terkait dengan laporan ada aktivitas di wilayah-wilayah melakukan PSU ini ada dugaan pelanggaran pemilu," katanya.

Sarmin menyebutkan, ada namanya model pengawasan dalam bentuk patroli pengawasan di kecamatan yang akan melaksanakan kegiatan PSU.

Dikatakan, Bawaslu dengan keterbatasan sumber daya pihaknya cobah kolaborasi dengan kecamatan yang ada di sekitar lokasi PSU.

"Untuk sama-sama melakukan pengawasan di kecamatan karena memang ketentuan peraturan pengawasan baik itu PerBawaslu atau PKPU, tapi sebagai masyarakat kita juga harus hadir memastikan disitu berjalan sesuai proses," jelasnya.

Agar PSU berjalan lancar, Bawaslu menghimbau kepada KPU agar menyediakan seluruh logistik yang dibutuhkan dan fasilitas penunjang lainya.

"Sesuai kewenangan Bawaslu dari aspek logistik baik ketersediaan surat suara dan fasilitas lainya akan menunjang pelaksanaan PSU, kami sudah menghimbau kepada KPU," imbuhnya.