Berita Terkini
Baubau

Memasuki Bulan Suci Ramadhan, Satpol PP Himbau Agar Pemilik Usaha RM dan THM Ditutup

Oleh Murdin · Sabtu, 9 Maret 2024 12:32 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Memasuki Bulan Suci Ramadhan, Satpol PP Himbau Agar Pemilik Usaha RM dan THM Ditutup
Kepala Satpol PP Kota Baubau La Ode Muhammad Takdir. (Murdin)

PUBLIKSATU, BAUBAU - Memasuki bulan suci Ramadhan 1445 H/2024 M, Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau mengeluarkan surat himbauan (SH).

Imbauan dikeluarkan beririsan langsung dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dan Perda tentang tempat hiburan malam (THM).

Pemkot melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Baubau meminta kepada masyarakat khusus pemilik usaha baik THM maupun usaha rumah makan (URM) sementara waktu ditutup.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP La Ode Muhammad Takdir mengatakan, surat himbauan dikeluarkan dalam rangka agar tercipta saling menjaga dan menghormati.

"Selama bulan ramadhan itu THM dan warung-warung makan itu memang sementara waktu dilarang untuk dibuka untuk menghargai umat islam yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci ramadhan," kata Takdir ditemui di Mako Satpol PP, jumat 8/3.

Tidak dipungkiri, lanjut Takdir, dua tempat usaha ini sangat sensitif mempengaruhi terealisasi atau tidaknya kesempurnaan amalan ibadah puasa sehingga diharapkan ditutup sementara waktu.

"Sesuai dengan aturan mereka menutup tempat usahanya selama satu bulan penuh nanti setelah hari raya Idul Fitri mereka baru bisa mengoperasikan kembali tempat usahanya," imbuhnya.

"Untuk itu kami tadi malam bersama TNI/Polri dan kerjasama aparat kita sudah menyampaikan kepada seluruh pemilik tempat hiburan malam dalam bentuk surat himbauan selama bulan suci ramadhan mereka menutup tempat usahanya," pungkasnya.

Dikatakan, untuk THM sedikit pun tidak ada toleransi dengan kata lain mutlak dilarang beroperasi mulai awal dan sampai akhir bulan ramadhan. Berbeda dengan THM, untuk rumah makan masih ada sedikit toleransi.

"Kalau untuk rumah makan pastinya dari pagi sampai sesudah berbuka puasa baru bisa dibuka kembali, karena masyarakat yang ingin sahur biasa membeli makanan mungkin bagi mereka sebagai pendatang," jelasnya.

Peliput: Murdin

Bagikan