Ini Bursa Bacalon Bupati Busel

PUBLIKSATU, BATAUGA--Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan digelar pada 27 November 2024 mendatang. Sejumlah nama mulai muncul masuk sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan.
Kurang lebih tujuh bulan lagi pemungutan suara akan digelar. Sejumlah nama yang sudah mulai mencuat dipublik masuk bursa Bacalon Bupati dan Wabub Busel diantaranya La Ode Budiman Pj Bupati Busel saat ini, H Muhammad Faisal Pj Bupati Busel (2015-2016), La Siambo (Ketua DPC PKN dan Sekda (2017-2021), H Samirudin (Birokrasi).
H Pomili Womal (Ketua DPC Demokrat Busel), Aliadi (Ketua DPC Hanura), H Adios (Ketua DPC Gerindra). Muh Djudul (mantan Sekda Baubau dan Muna).
La Ode Budi (praktisi), Muntanafas (mantan anggota DPRD Provinsi Sultra), Rusyamin (Praktisi), La Muhadi (Ketua DPC PKS). Wa Ode Hasnawati (mantan anggota DPRD Sultra), Yaudu Salam Ajo (mantan anggota DPRD Sultra). La Ode Alirman (Budayawan)
Nama lain berpotensi yang ikut mewarnai kontestasi politik Pilkada Busel yakni La Hardin Pj Sekda Busel, La Ode Harwanto (Birokrasi), LM Amal (Politisi Hanura), H La Harnu (Politisi PDIP), Wa Ode Ruhania Arusani (Politisi PDIP), La Ode Armada (Ketua DPRD Busel), H La Opo (Politisi PKB), Asman Hamidu (aktivis), Hardodi (advokat), La Ode Firman Hamza (Kepala BPKSDM Busel), La Baco (purnawirawan Polri). La Ode Risawal (kader PDIP), Karlina Sukarman (Politisi PDIP).
Dari semua nama tersebut masih sangat dinamis dan masih bisa berubah. Kemunculan nama-nama tersebut hal wajar. Karena semuanya memiliki elektabilitas dan popularitas. Sehingga nama-nama tersebut cukup diperhitungkan.
Semua figur berpeluang menang bagi mereka petarung yang mempunyai gagasan juga berpeluang besar sepanjang bisa meyakinkan kepada warga.
Ketua KPU Busel Hastun menyatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) secara resmi mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Berdasarkan Keputusan yang di tandatangani Ketua KPU Pusat, Hasyim Asy'ari ini Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak ini akan dilaksanakan, Rabu 27 November 2024 mendatang.
Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Busel Deni Djohan menjelaskan, saat ini tahapan Pilkada sudah masuk pendaftaran bakal calon independen. Pihaknya juga berjanji akan memaksimalkan pelayanan dan kualitas demokrasi di Busel.
"Iya benar Rabu 27 November 2024, kurang lebih tujuh bulan lagi, " ujarnya dikonfirmasi media ini. (aga)