Berita Terkini
Baubau

Loka POM Baubau Intensifikasi Pengawasan Pangan dan Takjil Ramadhan Hingga Jelang Lebaran

Oleh Murdin · Rabu, 3 April 2024 04:33 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Loka POM Baubau Intensifikasi Pengawasan Pangan dan Takjil Ramadhan Hingga Jelang Lebaran
Kepala Loka POM Baubau Ryanperi Kusuma ikuti sosialisasi secara nasional via zom. ( Murdin)

PUBLIKSATU, BAUBAU - Loka POM Kota Baubau intens melakukan pengawasan pangan dan takjil di bulan puasa dan menjelang Lebaran Idul Fitri.

Pengawasan dilakukan di enam wilayah Kepulauan Buton (Kepton) diantaranya Kota Baubau, Kabupaten Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, Buton Utara dan Wakatobi.

Untuk sasaran mencakup pengawasan pangan tanpa izin edar (TIE), kedaluwarsa, rusa atau seperti kemasan penyok dan kaleng berkarat. Pangan takjil buka puasa mengandung bahan berbahaya.

Sedangkan pengawasan ditargetkan selama dua pekan. Pertama bulan maret dititik beratkan pada bagian hulu rantai peredaran produk pangan importir, distributor dan grosir utamanya sarana memiliki track record pelanggaran TIE.

Hasil intensifikasi nantinya akan dilakukan mulai dari tahap l, ll, lll, lV, V dan Vl. Berdasarkan hasil intensifikasi Loka POM temukan memenuhi ketentuan (MK) 79 persen dengan 42 sarana, sedangkan tidak memenuhi ketentuan (TMJ) 21 persen dengan 11 sarana.

Kepala Loka POM Baubau Ryanperi Kusuma mengatakan, untuk tren secara nasional mengalami penurunan hal itu disebabkan masyarakat sangat mudah memperoleh informasi bisa mencerdaskan konsumen.

Dikatakan, sampai dengan tahap empat periode april pihaknya tetap terus melakukan pengawasan sementara data masih tetap berjalan.

"Namun kita mensinkronkan agenda pusat bahwa hari 1 april dilakukan sosialisasi ata desiminasi terkait hasil pengawasan," kata Ryanperi dalam acara Konferensi Pers di kantor Loka POM, senin 1/4.

Ryan mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya mengawasi 52 sarana lingkup Kabupaten/Kota dengan rincian temuan 68 persen sarana memenuhi ketentuan dan 32 persen tidak memenuhi ketentuan.

"Dalam artian secara jumlah 41 sarana itu memenuhi ketentuan dan 11 sarana tidak memenuhi ketentuan," bebernya.

Peliput: Murdin

Bagikan