Alhamdulillah, THR Karyawan PDAM Baubau Segera Dicairkan

BAUBAU - Alhamdulillah seluruh karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Baubau bakal menerima tunjangan hari raya (THR) lebaran.
Demikian kabar gembira itu datang langsung dari Direktur Utama (Dirut) Tirta Semerbak PDAM Kota Baubau, Ruslan RZ.
Ruslan mengatakan, sesuai dengan ketentuan berlakukan kepada perusahaan tetap membayarkan tunjangan karyawan PDAM Baubau.
"Sesuai ketentuan tetap kita bayarkan," kata Direktur Utama PDAM Baubau Ruslan RZ ditemui di kantor PDAM Baubau, rabu 3/4.
Menurutnya, lanjut mantan Kepala Perikanan Kota Baubau ini, pembayaran tunjangan lebaran tersebut sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.
"Dari tahun lalu kan dibayarkan demikian juga tahun ini dibayarkan kita berikan sesuai ketentuan, untuk besaran satu bulan gaji," katanya.
Ia menyebutkan, sebanyak 129 orang karyawan perusahaan plat merah tersebut, sesuai ketentuan secara keseluruhan dapat gak tunjangan hari raya.
"Semuanya, sesuai ketentuan dari tenaga kerja tentang THR itu yang bekerja terus menerus satu sampai tiga bulan jadi dia dihitungkan," jelasnya.
Kata dia, THR dibayarkan sebelum cuti lebaran dan anggaran harus disiapkan untuk membayarkan tunjangan tersebut kurang lebih sebanyak Rp 400 juta.