Baubau

Pastikan Data Valid, BPJS Kesehatan Perkuat Koordinasi bersama Dinas Sosial Kota Baubau

Oleh Djumaluddin, Publik Satu · Selasa, 28 Mei 2024 14:02 WIB · 3 menit baca
Bagikan
Pastikan Data Valid, BPJS Kesehatan Perkuat Koordinasi bersama Dinas Sosial Kota Baubau

BAUBAU - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Baubau, Diah Eka Rini menekankan pentingnya memperoleh data peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang valid dan tepat sasaran, hal tersebut ia tegaskan dalam pelaksanaan Monitoring Evaluasi Peserta PBI JK dan PBPU BP Pemerintah Daerah Kota Baubau bersama Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Senin (06/05).

“Kegiatan ini diadakan sebagai sarana bertukar pikiran terkait masalah-masalah yang dihadapi dalam pemenuhan kuota PBI-JK, agar jumlah masyarakat yang didaftarkan oleh pemerintah dapat tepat sasaran sesuai dengan data yang ada di lapangan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di Kota Baubau,” ungkap Diah.

Diah memaparkan jumlah peserta PBI-JK di Kota Baubau sampai dengan Mei 2024 berjumlah 54.091 peserta, dimana terdapat kurang lebih 700 peserta yang tidak aktif selama tahun 2024.

“Harapannya agar tercapainya pemenuhan kuota pendaftaran peserta PBI JK, maka perlu kerja sama dalam melakukan pengusulan, hingga dilakukan upaya-upaya intensif. Selain itu, Dinas Sosial agar rutin menyerahkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru kepada BPJS Kesehatan, untuk dilakukan pemadanan status kepesertaan JKN. Selanjutnya hasilnya diserahkan kepada Dinas Sosial untuk digunakan sebagai salah satu data usulan PBI-JK,” kata Diah.

Diah menyampaikan, selain optimalisasi pendaftaran peserta PBI JK diperlukan juga komitmen bersama untuk data peserta PBPU Pemda menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Jika anggaran pemerintah daerah masih ada, maka perlu diupayakan pendataan bagi masyarakat lain yang sama sekali belum terdaftar sebagai peserta JKN. Selain data DTKS yang belum terdaftar sebagai peserta PBI JK, ada juga data pekerja badan usaha yang sudah berhenti bekerja yang bisa dialihkan menjadi segmen PBPU Pemda. Selain itu kita dapat melakukan reaktivasi PBI JK dan data bayi baru lahir untuk memaksimalkan kuota yang ada,” imbuh Diah.

Dukungan lain yang dibutuhkan menurut Diah adalah pengkinian data peserta PBI JK sesuai dengan status kependudukan di data catatan sipil.

“Koordinasi semua pihak harus ditingkatkan, utamanya setiap periode pengusulan DTKS. Jadi data yang diusul oleh Dinas Sosial itu diupayakan adalah masyarakat yang sama sekali belum terdaftar sebagai peserta JKN. Untuk itu kami harap, Dukcapil dapat memberikan data yang valid guna keakuratan data yang diusulkan,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemerintah Kota Baubau, Hanarudin yang turut hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan mengatakan penerima manfaat PBI-JK itu sejatinya hanya untuk kategori warga kurang mampu. Apabila secara data sudah tidak masuk kategori warga kurang mampu, maka sudah harus diganti dan dilakukan pendataan ulang.

“Pemerintah Kota Baubau saat ini bergerak cepat dengan melakukan pendataan ulang untuk memastikan jumlah warga kurang mampu yang layak menerima manfaat PBI-JK. Kami memanfaatkan data yang ada, dan untuk pengusulan ke Kementerian Sosial itu menggunakan aplikasi dimana hanya bisa diakses oleh satu orang pegawai. Ini yang menyebabkan proses pengusulan sedikit terhambat. Semoga ke depannya ada prosedur yang lebih memudahkan dalam proses pengentrian data di aplikasi tersebut,” beber Hanarudin.

Hanrudin menjelaskan mengenai alur proses verifikasi PBI JK yaitu dimulai dari perolehan data dari pusat kemudian diverifikasi kembali oleh operator Aplikasi SIKS-NG, selanjutnya masuk ke akun fasilitator desa dan diverifikasi lapangan.

“Jika lolos verifikasi lapangan, maka tahapan berikutnya adalah data masuk ke akun supervisor SIKS-NG dan dilakukan finalisasi pengesahan melalui SK Wali Kota,” tutupnya.

Bagikan