Warga Katobengke dan Lipu Menuntut Kompensasi Lahan Dibayarkan, Begini Tanggapan Ketu DPRD dan Kepala Bandara

PUBLIKSATU, BAUBAU - Warga Kelurahan Katobengke dan Lipu, Kecamatan Betoambari kembali melakukan demontrasi menuntuk agar sisa kompensasi lahan Bandara Betoambari Baubau dibayarkan.
La Daisi salah satu perwakilan warga menyampaikan tuntutan saat audiensibetoambar di ruang rapat gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau yang langsung dipimpin Ketua DPRD Kota Baubau H Zahari, selasa 2/7.
Kata dia, penyelesaian sisa kompensasi lahan tersebut sudah sesuai hasil keputusan Panitia Khusus (Pansus) dan juga hasil keputusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.
"Jadi tolong kehadiran kami disini kami minta kepada pihak DPRD untuk berkomitmenamelanjutkan hasil Pansus. Tolong tinggal sisa kurang 18 hektare dan kita selesaikan bersama supaya kontraktor tidak terhambat pekerjaanya," harapnya.
Ditempat yang sama Ketua DPRD Kota Baubau H Zahari merespon positif tuntutan perwakilan masa aksis dengan meminta kepada pihak pemerintah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) secapatnya melakukan rapat.
"Sehingga kami mengharapkan kepada pemerintah secepatnya melakukan rapat koordinasi dengan Forkopimda untuk kita membahas langka-langka apa yang harus kita dilakukan untuk memberikan kepastian untuk semua masyarakat," tgeasnya.
Ditempat berbeda, Plt Kepala Bandara Betoambari Baubau Anas menjelaskan terkait pekerjaan bandara sudah clean and clear karena dibangun di lahan statusnya sudah jelas, dibangun di tanah sudah bersertifikat milik pemerintah.
"Jadi tidak ada lagi belum dibayar, kalau masalah bayar membayar silahkan. Kami yang penting Kementrian Perhubungan membangun diatas tanah clean and clear statusnya, tanah ini sudah bersertifikat," kelasnya.
Peliput: Murdin