Warga Lipu dan Katobengke Serukan Agar Kapolres Mundur dari Jabatanya dan Brikpol Arif Dipecat
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Ratusan bahkan hingga ribuan gabungan warga Kelurahan Katobengke dan Lipu, Kecamatan Betoambari kepung sekaligus duduki Mrakas Komando (Mako) Polres Baubau.
Warga Lipu dan Katobengke menggelar aksi damai serta memantik kemarahan dua kelurahan tersebut disebabkan buntut dari Brigadir Polisi (Brigpol) Arif melontarkan ucapan bahwa tanah Katobengke merupakan hasil pemberian Wolio.
"Melecehkan dan menyakiti hati kami semua (warga katobengke dan Lipu, Red)," teriak Erwin warga Katobengke dan Lipu di halaman dan didepan personil dan Pati Polres Baubau, jumat 6/7.
Demikian pula, orator lainya menyayangkan ketika nama baik kampung tercinta dihina pilihanya hanya ada dua, yang pertama mati melawan dan yang kedua diam tertindas. Sehingga menjadi pilihan mati melawan kalau tidak diproses saudara Arif.
"Sepakat? Kita harus mati melawan diatas harga diri yang telah diinjak-injak oleh Arif. Kuangajar kau Arif, kurangajar kau Arif, kurangajar kau Arif. Kau menginja-nginjak harga diri kami sebagai orang Lipu Katobengke," tegasnya.
"Ingat! Tanah lipu katobengke adalah tanah yang berjuang, tanah yang berkah tidak sepantasnya keluar dari mulut kotormu Arif," bebernya seraya mengingatkan agar ucapan rasis tersebut tidak pantas diucapkan seorang anggota polisi.
Akibat dari ucapan yang diduga rasis tersebut, masa aksi menyerukan agar Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk mundur dari jabatanya begitu juga dengan saudara Arif diminta agar dipecat dari statusnya sebagai anggota Polri.
"Pecat! Tidak mungkin saudara Arif melontarkan itu kalau dia tidak disuru untuk memprovokasi kami warga lipu katobengke," pungkasnya.
Menanggapi tuntutan warga Lipu dan Katobengke, Wakil Kepala (Waka) Polres Baubau Kompol Ronald Abdul Gani Sirait mengatakan merespon positif apa yang menjadi tuntutan dengan penyelidikan.
"Proses Arif ini ada masih penyelidikan, proses penyelidikan itu kita ambil keterangan dulu pak setelah pengbilan keterangan ini mengarah kepada kode etik maka bapak-bapak selaku saksi dan ibu yang mem videokan itu akan nanti kita panggil sebagai saksi," ujarnya.
Peliput: Murdin