Berita Terkini
Baubau

Diduga Istri Oknum Polisi Tilap Gaji Pensiunan PNS, Kasus Mengendap Berbulan-bulan di Polres Baubau

Oleh Murdin · Minggu, 4 Agustus 2024 21:10 WIB · 2 menit baca
Diduga Istri Oknum Polisi Tilap Gaji Pensiunan PNS, Kasus Mengendap Berbulan-bulan di Polres Baubau
Wa Ode Muzlaini sambangi Satreskrim Polres Baubau (Murdin)

PUBLIKSATU, BAUBAU - Diduga istri salah seorang oknum polisi yang bertiugas lingkup Polres Buton menilap gaji seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Baubau.

Keduanya berstatus kakak beradik, pelaku pertama atas nama RN yang merupakan istri oknum polisi dan pelaku kedua atas nama SS yang notabene adalah adik dari RN.

Korban atas nama Wa Ode Salmia merupakan pensiunan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Wa Ode Salmia kini kondisi kesehatanya tidak bisa berjalan disebabkan tidak bisa bergerak.

Modus digunakan kedua pelaku dengan memanfaatkan kondisi korban, keduanya mengajak Wa Ode Salmia keluar beberapa kali pergi menuju ke bank dalam rangka mengalihkan gaji dari bank asal pindah ke bank lain.

Diketahui, kedua pelaku kakak beradik ini melancarkan aksinya berjalan dari tahun 2019 hingga sekarang. Sementara gaji pensiun Wa Ode Salmia sebesar Rp 2,6 jutaan lebih setiap bulannya.

Karena dinilai telah merugikan dan mengambil hak orang lain secara diam-diam, Wa Ode Muzlaini saudari dari adik korban melaporkan perbuatan kedua kakak beradik tersebut di Polres Baubau.

"Tahap pertamanya itu hari dari 2019 tetapi polisi saya laporkan (polisi yang menangani yang menangani kasus) saya tidak lihatmi di Polres ini," kata Muzlaini di kantor Satreskrim Polres Baubau, jumat 2/8.

"Saya kurang tahumi bulanya tapi sudah lama-lama juga kasian," tambahnya dengan nada kecewa karena merasa sudah lelah beberapa kali mendatangi Polres namun belum mendapatkan kejelasan sesuai diharapkan.

Ditempat yang sama, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Baubau, Iptu Ridlo Muzayyin Sih Basuki S.Tr.K MH mengatakan masih mau dilakukan pendalaman atas laporan pengambilan gaji pesiunan dengan cara diam-diam tersebut.

"Apa namanya, dilihat lagi laporanya kami selidiki lebih lanjut," kata Iptu Ridlo Muzayyin Sih Basuki yang belum lama ini menjabat sebagai Kasat Reskrim di Polres Baubau.

Peliput: Murdin