Berita Terkini
Baubau

2024, Kantor Imigrasi Baubau Raih Predikat WBK

Oleh Djumaluddin, Publik Satu · Rabu, 1 Januari 2025 17:24 WIB · 3 menit baca
2024, Kantor Imigrasi Baubau Raih Predikat WBK

BAUBAU--Kantor imigrasi kelas II Non TPI Baubau berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Sepanjang tahun 2024, juga menorehkan pencapaian kinerja yang baik seperti pelayanan keimigrasian, pengawasan, penegakkan hukum dan penerbitan paspor sepanjang 2024.

Kepala Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Baubau, Muhammad Bakri melalui press conference, Selasa (31/12). Ia mengungkapkan, tercatat sebanyak 3850 penerbitan paspor sepanjang tahun 2024 dari permohonan masyarakat. Lanjutnya, dari penerbitan paspor tersebut memperoleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1.676.050.000,00 (Satu miliar enam ratus tujuh puluh enam juta lima puluh ribu rupiah), sebagaimana data per 30 Desember 2024.

Ia menambahkan, Imigrasi Baubau telah melayani 152 permohonan izin tinggal. Diantaranya, 50 perpanjangan Visa On Arrival (VoA), 60 perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan (ITK), 40 perpanjangan Izin Tinggal Terbatas (ITAS), 2 penerbitan MREP 2 tahun (Register Izin Masuk Kembali 2 Tahun) dengan perolehan PNBP yakni sebesar Rp 256.500.000,00 (Dua ratus lima puluh enam juta lima ratus ribu rupiah) berdasarkan data per 30 Desember 2024.

"Adapun warga negara yang melakukan perpanjangan izin tinggal pada kantor Imigrasi Baubau, antara lain Perancis, India, Bangladesh, Amerika Serikat, Brazil, Cina, Italia, Belanda, Turki, Malaysia, Pakistan, Jerman, Denmark, Australian, Inggris, Filipina, Rusia, Korea Selatan, Maladewa dan Yaman, terbanyak adalah dari Malaysia berjumlah 48 orang," ucapnya, saat melakukan konferensi dihadapan awak media.

Menurutnya, dari berbagai pelayanan tersebut, Imigrasi Baubau mencatat berupa realisasi PNBP sebesar Rp 1.932.550.000,00 (Satu miliar sembilan ratus tiga puluh dua juta lima ratus lima puluh ribu rupiah). Katanya, penerimaan tersebut telah jauh melampaui target PNBP 2024 sebanyak 189 persen dari target Rp 1.020.515.000,00.

Tidak hanya itu, adapun dalam pengawasan dan penegakkan hukum keimigrasian sepanjang 2024 yang telah dilaksanakan, sebanyak 65 operasi pengawasan dan intelijen keimigrasian, 4 Rapat Tim Pengawasan orang asing, dan 5 tindakan administratif keimigrasian yakni berupa penderpotasian yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah kerja Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Baubau.

Ia menjelaskan, dalam rangka memperluas jangkauan tersebarnya informasi keimigrasian untuk mencegah terjadinya Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyeludupan Manusia (TPPM), Imigrasi Baubau telah berhasil membentuk desa binaan Imigrasi di Kabupaten Muna yakni Desa Oempu.

"Tahun ini kami berhasil melaksanakan penegakkan hukum keimigrasian yakni berupa tindakan administrasi berupa penderpotasian kepada 5 warga negara asing yakni 4 warga negara Malaysia dan 1 warga negara Spanyol, " Bebernya.

Kendati demikian, tindakan tersebut adalah bukti keseriusan dalam penegakkan hukum di wilayah kerja Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Baubau. Selain itu, tahun 2024 Imigrasi Baubau berupaya keras memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dengan penghargaan itu, merupakan amanah kepada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Terimakasih kepada pihak yang telah bekerja sama dan mengapresiasi kinerja kami. Tercapainya pencapaian kinerja tahun 2024 ini, adalah bentuk nyata komitmen kami kepada stakeholder. Kami berkomitmen memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan inklusif ditahun mendatangkan, "Tutupnya.

Perlu diketahui, pelayanan pembuatan paspor biasa non eletronik masih tetap tersedia di kantor Imigrasi kelas II Non TPI Baubau, bagi masyarakat yang ingin memperoleh paspor biasa non eletronik, meskipun hadirnya paspor biasa elektronik. Hanya saja, paspor biasa eletronik sudah dilengkapi chip, sehingga dengan mudah melewati autogate.

Peliput : Asmar